BPK Periksa Keuangan Pemkab Probolinggo 2024: 25 Hari Evaluasi Kinerja
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai 20 Januari hingga 13 Februari 2025 memeriksa laporan keuangan Pemkab Probolinggo tahun 2024 untuk evaluasi kinerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2024. Pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari, dimulai pada 20 Januari dan berakhir pada 13 Februari 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyambut langsung kedatangan Tim BPK di Peringgitan Rumah Dinas Bupati pada Senin, 20 Januari 2025. Ugas menekankan kesiapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Probolinggo untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan.
"Para OPD yang hadir pada entry meeting itu siap untuk menerima arahan dan siap untuk memberikan dukungan kepada tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan selama 25 hari," ujar Ugas. Ia juga menginstruksikan agar kepala OPD fokus pada pemeriksaan dan menghindari kegiatan di luar kota selama periode tersebut.
Pemeriksaan BPK ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Pemkab Probolinggo. Ugas berharap hasil pemeriksaan akan membantu Pemkab Probolinggo menjadi lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran BPK dilihat sebagai langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah kepala OPD penting. Mereka antara lain Inspektur Imron Rosyadi, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi, Kepala DPUPR Hengky Cahjo Saputra, Direktur RSUD Waluyojati dr. Yessi Rahmawati, dan Plt Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wardana.
Proses pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan Pemkab Probolinggo. Data-data keuangan akan diteliti secara detail untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi Pemkab Probolinggo ke depannya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemkab Probolinggo akan semakin transparan dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. Proses ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.