Bupati Gorontalo Pastikan Efektivitas Pembangunan Daerah dengan Evaluasi APBD 2025
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melakukan evaluasi APBD 2025 untuk memastikan efektivitas program pembangunan daerah dan keselarasannya dengan 12 instruksi bupati, termasuk fokus pada restorasi pemerintahan, tata kelola, dan keuangan daerah.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan efektivitas program pembangunan daerah dengan melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan program dengan kebijakan daerah. Proses evaluasi dimulai pada Jumat pekan lalu di Gorontalo, dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo.
"Kami telah memulai evaluasi APBD 2025 sejak kemarin, dan ini penting untuk menyesuaikan program organisasi perangkat daerah (OPD) dengan arah kebijakan daerah," ujar Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan.
Evaluasi APBD 2025 ini juga bertujuan untuk memastikan setiap OPD mampu menjalankan 12 instruksi Bupati yang telah ditetapkan sebelumnya. Instruksi-instruksi tersebut menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja setiap OPD di Kabupaten Gorontalo.
Implementasi 12 Instruksi Bupati dalam APBD 2025
Bupati Sofyan Puhi menegaskan pentingnya setiap OPD untuk menafsirkan dan menjalankan 12 instruksi bupati tersebut dalam profil program kerja mereka. "Instruksi Bupati itu harus benar-benar diterjemahkan dalam program kerja OPD, terutama dalam skema 99 hari kerja pertama yang telah kami tetapkan," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bupati untuk memastikan setiap program yang dijalankan selaras dengan visi dan misi pemerintahannya.
Dalam 99 hari kerja pertama, tiga agenda besar menjadi prioritas utama. Ketiga agenda tersebut meliputi restorasi pemerintahan daerah, reformasi tata kelola pemerintahan, dan restorasi kebijakan daerah. Ketiga agenda ini saling berkaitan dan bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Restorasi pemerintahan daerah berfokus pada perbaikan sistem dan proses pemerintahan agar lebih efisien dan efektif. Reformasi tata kelola pemerintahan menekankan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Sementara itu, restorasi kebijakan daerah bertujuan untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Restorasi sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Melalui evaluasi dan bedah APBD, Bupati Gorontalo berupaya memastikan bahwa seluruh program OPD benar-benar selaras dengan visi restorasi dan percepatan pembangunan daerah. "Evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target pembangunan," tambah Bupati Sofyan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ketiga agenda restorasi tersebut, yaitu restorasi pemerintahan, reformasi tata kelola pemerintahan, dan restorasi kebijakan daerah, menjadi fokus utama dalam evaluasi APBD 2025. Dengan memastikan keselarasan program OPD dengan ketiga agenda tersebut, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Evaluasi APBD 2025 ini juga mencakup aspek pengelolaan keuangan daerah. Bupati Sofyan Puhi menekankan pentingnya memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan
Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terbebas dari praktik-praktik korupsi dan penyimpangan. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Evaluasi APBD 2025 menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan daerah yang disusun lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memahami kebutuhan masyarakat, diharapkan program pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah juga menjadi hal penting yang diperhatikan.
Secara keseluruhan, evaluasi APBD 2025 yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas dan keselarasan program pembangunan daerah. Dengan mengedepankan restorasi, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.