Wali Kota Palu Tekankan Efisiensi Kinerja Pemerintahan Menuju 2025
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menekankan pentingnya efisiensi dan evaluasi kinerja program pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan menghadapi tantangan keuangan di tahun 2025.

Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid, mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan efisiensi kinerja pemerintahan. Hal ini disampaikan langsung saat memimpin rapat kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada Rabu, 23 Januari 2024. Tahun 2025 menjadi fokus utama evaluasi dan perbaikan, mengingat sejumlah tantangan yang akan dihadapi.
Hadianto Rasyid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini mencakup seluruh tanggung jawab, termasuk tugas tambahan yang melekat pada masing-masing jabatan. Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan perlunya evaluasi kinerja untuk mengukur pencapaian program. Data tersebut akan menjadi acuan penting dalam menyusun strategi dan langkah-langkah yang lebih terarah di masa mendatang. Dengan begitu, diharapkan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak signifikan bagi masyarakat.
Pemkot Palu di bawah kepemimpinan Hadianto Rasyid periode kedua (2025-2029) telah menetapkan 35 program prioritas yang terbagi dalam enam agenda utama. Agenda tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), lingkungan, pengembangan kota, ekonomi, pemerintahan, dan pelayanan dasar. Keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada efisiensi dan efektivitas pelaksanaan.
Dalam implementasinya, Wali Kota meminta agar setiap OPD menghindari pendekatan 'copy paste' dalam perencanaan anggaran. Anggaran belanja haruslah efisien dan efektif, dengan komoditas yang realistis dan sesuai kebutuhan. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan menghindari pemborosan.
Tantangan besar di tahun 2025 adalah integrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wali Kota berkomitmen untuk memastikan integrasi ini tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan. Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan pegawai melalui Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi prioritas, sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hadianto Rasyid berharap rapat kerja ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, mengevaluasi capaian, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan. Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan perencanaan yang cermat sejak awal menjadi kunci keberhasilan. Semua perencanaan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program prioritas Pemkot Palu.