Kemenkum: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pelindungan Kekayaan Intelektual
Meskipun mengalami pengurangan anggaran signifikan, Kemenkum berkomitmen penuh untuk terus melindungi kekayaan intelektual Indonesia melalui berbagai program unggulan dan peningkatan kinerja.
![Kemenkum: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pelindungan Kekayaan Intelektual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220138.791-kemenkum-efisiensi-anggaran-tak-halangi-pelindungan-kekayaan-intelektual-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual Indonesia tetap teguh, meskipun harus beradaptasi dengan efisiensi anggaran pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, menegaskan hal ini dalam technical meeting di Jakarta, Selasa (4/2).
Efisiensi Anggaran dan Target Kinerja
Razilu mengakui adanya tantangan efisiensi anggaran. DJKI sendiri mengalami pengurangan anggaran hingga Rp384 miliar, atau sekitar 80 persen dari anggaran awal. Namun, pengurangan ini tidak menyurutkan semangat Kemenkumham untuk mencapai target program unggulan tahun 2025, yang telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. "Kita berada dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Hal ini tentu memerlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat," ujar Razilu.
Untuk memastikan keberhasilan program, DJKI telah merancang strategi kerja melalui dua program utama: Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU berfokus pada inisiatif seperti Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, dan Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual (khususnya merek, desain industri, dan paten sederhana).
Percepatan Layanan dan Program Unggulan
Salah satu poin penting dalam CPU adalah percepatan layanan. DJKI menargetkan penyelesaian permohonan merek dalam 3 bulan, desain industri dalam 4 bulan, dan percepatan pengajuan paten sederhana. Sementara itu, CPP menekankan pada penegakan hukum kekayaan intelektual dan peningkatan permohonan melalui sosialisasi dan edukasi.
Sebagai bentuk edukasi, DJKI telah menyelenggarakan webinar series edukasi OKE KI (Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual) sebanyak 52 kali. Webinar daring ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Program ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual.
Target Kinerja di Kantor Wilayah
Kemenkumham juga menetapkan enam target kinerja program kekayaan intelektual di kantor wilayah. Target tersebut meliputi pengembangan Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, partisipasi dalam pameran kekayaan intelektual, dan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual. Selain itu, target juga mencakup peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek, serta meningkatkan permohonan paten di daerah.
Pentingnya Perjanjian Kinerja
Sekretaris DJKI Kemenkumham, Andriensjah, menekankan pentingnya perjanjian kinerja yang baik di tingkat pusat dan kantor wilayah. "Melalui perjanjian kinerja ini, kita berupaya untuk mewujudkan dua sasaran utama, yaitu penegakan hukum kekayaan intelektual di wilayah dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual," kata Andriensjah. Indikator kinerja yang jelas akan digunakan untuk memantau progres, termasuk penyelesaian aduan pelanggaran, peningkatan pemahaman masyarakat, dan peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah.
Komitmen Terus Berlanjut
Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, Kemenkumham optimistis program-program yang direncanakan dapat berjalan optimal, meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Kemenkumham, khususnya DJKI, tetap berkomitmen untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual guna mendukung pembangunan nasional. Komitmen ini tetap kokoh meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran.