DJKI Dorong Kemenkum Sulteng Perkuat Pelayanan Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual, terutama dengan mengoptimalkan kerja sama dan efisiensi anggaran.
![DJKI Dorong Kemenkum Sulteng Perkuat Pelayanan Kekayaan Intelektual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/170038.079-djki-dorong-kemenkum-sulteng-perkuat-pelayanan-kekayaan-intelektual-1.jpg)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal KI Kemenkumham RI, Razilu, di Palu, Minggu (2/2).
Peningkatan Layanan dengan Efisiensi Anggaran
Razilu menekankan perlunya strategi tepat dalam menjalankan program DJKI, mengingat adanya pengurangan anggaran hingga 50 persen. Kanwil Kemenkumham Sulteng didesak untuk memprioritaskan program KI dan menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak melalui perjanjian kerja sama.
Strategi Optimalisasi Pelayanan
Untuk meningkatkan efektivitas layanan, Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan koordinasi dan evaluasi dengan DJKI. Beberapa strategi diusulkan, termasuk mengoptimalkan kerja sama dengan universitas, khususnya dalam penyusunan deskripsi Indikasi Geografis (IG) dengan memanfaatkan riset mahasiswa.
Percepatan Proses Permohonan
DJKI juga mendorong percepatan proses permohonan KI. Targetnya, pendaftaran merek untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat diselesaikan dalam tiga bulan, dan desain industri dalam empat bulan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi para pelaku usaha.
Sinergi Antar Layanan
Razilu juga mendorong sinergi antara layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan KI. Kolaborasi ini penting untuk mempermudah pendirian perseroan perorangan dan perlindungan merek bagi masyarakat, terutama UKM.
Peningkatan Aksesibilitas Layanan
Untuk meningkatkan aksesibilitas, DJKI menyarankan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menyediakan layanan KI secara hybrid atau on-the-spot. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan KI dengan lebih mudah dan fleksibel.
Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan KI, mempercepat proses permohonan, dan memperluas jangkauan pelayanan. Ia optimistis, dengan dukungan DJKI dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat memberikan layanan KI yang lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sulawesi Tengah.