Kemenkumham Resmi Sahkan Kepengurusan Dekopin: Bambang Haryadi Pimpin Organisasi
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang baru di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi, hasil Munas Desember 2024, membuka babak baru bagi perkoperasian Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Musyawarah Nasional (Munas) pada 27-29 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada Jumat di Kantor Kemenkumham, Jakarta. Pengukuhan ini menandai langkah penting dalam perjalanan organisasi koperasi di Indonesia.
Proses pengesahan dimulai setelah Kemenkumham menerima surat permohonan dari Dekopin pada 15 Januari 2025. Kemenkumham pun melakukan konsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dekopin. Keputusan ini memastikan kepengurusan Dekopin telah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan, "Pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin, dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi." Pengesahan ini meliputi seluruh jajaran kepengurusan, termasuk Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.
Dengan pengesahan ini, pemerintah memberikan pengakuan resmi dan berharap hal ini menjadi momentum baru bagi perkoperasian Indonesia. Pendaftaran badan hukum Dekopin pun akan segera diproses melalui Sistem Administrasi Badan Hukum di Kemenkumham. Ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum dan operasional Dekopin.
Bambang Haryadi, Ketua Umum Dekopin terpilih, mengungkapkan harapannya untuk dapat bersinergi dengan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia berencana menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintah agar koperasi berperan signifikan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Salah satu fokus utama Bambang adalah memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia berencana menghidupkan kembali koperasi-koperasi desa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan sektor riil.
Dengan kepengurusan yang baru dan dukungan pemerintah, Dekopin diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pengesahan ini membuka jalan bagi program-program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.