Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM Kulit: Pacu Ekspor hingga Rp77 Triliun
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) revitalisasi sentra IKM kulit untuk meningkatkan ekspor produk kulit Indonesia yang mencapai 4,6 miliar dolar AS di tahun 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar meningkatkan ekspor produk kulit Indonesia melalui revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM). Program ini bertujuan untuk mendorong produktivitas dan daya saing IKM kulit di seluruh Indonesia. Salah satu contohnya adalah revitalisasi Sentra IKM Kulit Manding di Yogyakarta, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan bahwa revitalisasi ini mencakup pembangunan gedung, pengadaan mesin dan peralatan, pengembangan SDM, manajemen pengelolaan, pengembangan kemitraan, serta peningkatan akses pasar ekspor. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berlipat ganda bagi penguatan ekosistem industri kulit secara keseluruhan.
Revitalisasi sentra IKM kulit di Manding, Yogyakarta, merupakan bukti nyata komitmen Kemenperin dalam mengembangkan potensi industri dalam negeri. Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pengrajin dan pelaku usaha IKM di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekspor produk kulit Indonesia.
Revitalisasi Sentra IKM Kulit Manding: Langkah Strategis Peningkatan Ekspor
Sentra IKM Kulit Manding di Yogyakarta menjadi salah satu fokus revitalisasi Kemenperin. Lokasi sentra IKM ini berada di Jalan Parangtritis KM 11, Manding, Bantul, Yogyakarta, dan dikelola oleh UPTD Ndalem Kulit Jogja (NKJ). Revitalisasi ini menggunakan skema pendanaan DAK tahun 2024.
Dana DAK tersebut dialokasikan untuk berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan modern, pelatihan SDM, dan peningkatan akses pasar. Kemenperin berharap revitalisasi ini akan meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, dan daya saing IKM kulit Manding di pasar internasional.
Dengan dukungan pendanaan dan pelatihan yang komprehensif, diharapkan para pengrajin di Sentra IKM Kulit Manding dapat meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas produk dan ekspor produk kulit Indonesia.
Peningkatan akses pasar ekspor juga menjadi fokus utama dalam revitalisasi ini. Kemenperin akan memfasilitasi para pengrajin untuk berpartisipasi dalam pameran dan kegiatan promosi di luar negeri, sehingga produk-produk mereka dapat dikenal dan dipasarkan secara luas di pasar internasional.
Potensi Besar Industri Kulit dan Produk Kulit Indonesia
Industri kulit dan produk kulit memiliki potensi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, ekspor produk kulit dan produk dari kulit Indonesia mencapai angka yang signifikan, yaitu 4,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp77,2 triliun.
Ekspor tersebut didominasi oleh alas kaki dari bahan kulit (3,1 miliar dolar AS) dan produk tas dan sejenisnya (1,1 miliar dolar AS). Data ini menunjukkan kontribusi penting sektor ini terhadap devisa negara.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya sentra IKM kulit di Manding, berkontribusi cukup besar terhadap ekspor produk kulit nasional. Oleh karena itu, revitalisasi sentra IKM ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan potensi ekspor dari wilayah tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk barang-barang dari kulit merupakan salah satu dari empat komoditas ekspor terbesar dari DIY. Hal ini menunjukkan potensi yang besar dan perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.
Revitalisasi sentra IKM kulit merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan industri dalam negeri. Dengan meningkatkan daya saing IKM, diharapkan Indonesia dapat semakin meningkatkan ekspor produk kulit dan memperkuat posisinya di pasar internasional. Program ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor.