Kemensos Siap Beri Trauma Healing Korban Kekerasan Seksual di Lampung
Kementerian Sosial (Kemensos) siap memberikan layanan trauma healing dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual di Lampung, khususnya anak-anak korban sodomi di Mesuji, dengan penanganan residensial atau rawat jalan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan trauma healing dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual di Provinsi Lampung. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyusul kasus sodomi anak yang terjadi di Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu. Mensos menekankan pentingnya penanganan cepat dan tuntas agar korban, khususnya anak-anak, tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Mengenai adanya kasus kekerasan seksual berupa sodomi anak di Mesuji beberapa waktu ini, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya terlebih ini korbannya adalah anak-anak, maka harus ada tindakan cepat agar korban tidak trauma," ujar Saifullah Yusuf di Bandarlampung, Senin.
Langkah cepat dan komprehensif menjadi fokus utama Kemensos dalam menangani kasus ini. Selain trauma healing, Kemensos juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh bagi para korban agar mereka dapat pulih secara sosial dan mental.
Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Kemensos siap memberikan bantuan berupa perlindungan, pemulihan, dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di Lampung. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan para korban mendapatkan perawatan yang tepat dan dapat kembali menjalani kehidupan normal. Mensos menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dan panti sosial dalam melaksanakan program trauma healing dan rehabilitasi.
"Kami siap membantu, melindungi, dan menjaga korban agar mereka bisa pulih secara sosial ataupun secara mental dengan baik," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut, Mensos juga meminta agar semua lembaga dan panti sosial di daerah memiliki tata kelola yang baik dalam memberikan layanan trauma healing dan rehabilitasi. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada para korban.
Kerja sama antar berbagai pihak dianggap krusial dalam upaya mengurangi angka kekerasan seksual dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan yang komprehensif menjadi kunci utama dalam membantu para korban untuk pulih dan mencegah mereka menjadi pelaku kekerasan seksual di masa mendatang.
Sentra Pelayanan Khusus Korban Kekerasan Seksual
Kemensos memiliki sentra pelayanan khusus yang dapat melayani pemulihan korban kekerasan seksual. Layanan ini tersedia dalam dua bentuk, yaitu layanan residensial (tinggal di panti) dan rawat jalan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban. Jenis layanan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan para korban.
"Tapi yang jelas semua harus bekerja sama dengan banyak pihaknya untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual, sehingga bisa mengurangi kasus ini berulang. Dan korban ini harus betul-betul dibela, dilindungi, direhabilitasi, dan didampingi agar tidak beralih menjadi pelaku di masa depan," ucap Mensos.
Dengan adanya sentra pelayanan khusus ini, diharapkan para korban dapat segera mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang memadai. Kemensos berkomitmen untuk memberikan bantuan sepenuhnya agar para korban dapat pulih kembali dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Yang jelas kami akan bantu sepenuhnya agar para korban ini bisa segera dapat penanganan dan direhabilitasi, sehingga dapat pulih kembali," tambahnya.
Kemensos berharap dengan adanya layanan ini, para korban kekerasan seksual di Lampung dapat mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dan dapat pulih secara fisik dan psikis.