Kementerian Perhubungan Pastikan Kesiapan Audit Keselamatan Penerbangan ICAO
Kementerian Perhubungan menggelar workshop untuk memastikan kesiapan Indonesia menghadapi audit keselamatan penerbangan ICAO USOAP 2025, melibatkan pakar dari Prancis dan berbagai instansi terkait.

Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan sipil oleh International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Programme (ICAO USOAP) tahun 2025. Audit ini dilakukan oleh ICAO terhadap aspek keselamatan penerbangan sipil di semua negara anggotanya. Workshop selama lima hari yang diselenggarakan pada 5-9 Mei 2025 di Jakarta menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mempersiapkan diri menghadapi audit tersebut.
Direktur Navigasi Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Syamsu Rizal, menjelaskan bahwa workshop tersebut bekerja sama dengan Direction générale de l'aviation civile (DGAC) Prancis. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor dan auditee di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Para ahli dari Bureau Veritas, lembaga yang ditunjuk oleh DGAC Prancis, turut hadir sebagai pembicara dan memberikan asistensi kepada Indonesia.
Kegiatan ini penting untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan ICAO. Audit internal ini menggunakan protokol pertanyaan dari edisi 2024 ICAO USOAP, sebagai langkah proaktif untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional. Hal ini ditegaskan oleh Rizal yang mewakili Pelaksana Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa.
Kesiapan Audit ICAO USOAP 2025
Workshop yang diadakan mencakup teknik audit dasar dan aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil, termasuk implementasi pertanyaan protokol ICAO USOAP. Peserta juga mempelajari perencanaan dan pelaksanaan audit yang efisien dan efektif, pelaporan dan analisis temuan audit, identifikasi kekurangan dalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, serta perumusan rekomendasi.
Para auditor internal yang ditunjuk berasal dari berbagai bidang audit, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Delapan area yang menjadi fokus meliputi: Legislasi (LEG), Organisasi (ORG), Perizinan Personel (PEL), Operasi Pesawat Udara (OPS), Kelayakan Udara Pesawat Udara (AIR), Kecelakaan dan Investigasi Pesawat Udara (AIG), Layanan Navigasi Udara (ANS), dan Aerodrome dan Bantuan Darat (AGA).
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kompetensi auditor meningkat, pelaksanaan audit internal lebih efektif, dan kepatuhan terhadap standar dan praktik sesuai aturan ICAO dapat ditingkatkan. Hal ini akan memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia tetap terjaga dan sesuai standar internasional.
Kesimpulannya, upaya Kementerian Perhubungan dalam mempersiapkan audit ICAO USOAP 2025 menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan penerbangan di Indonesia. Kerja sama internasional dan pelatihan intensif bagi para auditor internal menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi audit tersebut.