Kericuhan Aksi Petani Singkong Lampung: 10 Polisi Terluka
Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di Lampung berakhir ricuh, menyebabkan 10 polisi terluka akibat lemparan batu dan kekerasan.

Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di depan Kantor Gubernur Lampung pada Senin, 5 Mei 2023, berujung ricuh. Kericuhan tersebut mengakibatkan sedikitnya 10 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengalami luka-luka. Insiden ini terjadi setelah audiensi antara perwakilan petani dan Pemerintah Provinsi Lampung menemui jalan buntu, sekitar pukul 13.35 WIB. Para petani, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia, menuntut keadilan dan meminta Gubernur Lampung serta Presiden RI untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan mereka.
Awalnya, aksi berjalan tertib. Namun, situasi berubah menjadi chaos setelah audiensi gagal menghasilkan kesepakatan. Massa aksi yang merasa tuntutannya tidak dipenuhi kemudian melempari petugas kepolisian dengan batu. Bentrokan pun tak terhindarkan. Mobil komando, spanduk, dan bendera yang semula digunakan untuk berorasi, malah menjadi alat provokasi dalam kericuhan tersebut. Suara sirene ambulans dan teriakan peserta aksi bercampur aduk dalam suasana chaos di depan Kantor Gubernur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa situasi memanas karena massa memaksakan kehendak untuk masuk ke dalam kantor Gubernur setelah audiensi tidak membuahkan hasil. "Situasi sempat memanas karena massa memaksakan kehendak untuk terus mendesak masuk setelah audiensi tak menemui solusi," ujar Kombes Pol. Yuyun.
Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu
Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Teluk Betung Selatan mengalami luka robek di kepala dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara. Sembilan anggota polisi lainnya mengalami luka-luka akibat lemparan batu. Mereka adalah Bripda Rendi Dwi Atmaja, Bripda Daffigo, Bripda Toni Sanzaya, Bripda Raka Alfito, Bripda Baliya, Bripda Aryo Yoga Pratama, Bripda Rangga Herviansyah, Bripka Ali Hanafi, dan Briptu Candra. Luka-luka yang mereka alami meliputi kepala, wajah, bahu, dan tangan. Meskipun demikian, Kombes Pol. Yuyun memastikan bahwa seluruh anggota polisi yang terluka telah mendapatkan penanganan medis segera.
Kombes Pol. Yuyun menekankan bahwa meskipun aksi tersebut menyuarakan aspirasi penting para petani singkong, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian peserta aksi tidak dapat dibenarkan. "Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Akan tetapi, tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan umum tidak akan kami toleransi," tegasnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menggunakan dialog sebagai cara utama penyampaian pendapat.
Polda Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal hak demokrasi warga, namun tetap dalam koridor hukum dan keamanan. "Polda Lampung terus berkomitmen mengawal hak demokrasi warga, tetapi tetap dalam koridor hukum dan keamanan," ujarnya.
Tuntutan Petani Singkong Lampung
Aksi tersebut diikuti oleh petani singkong dari berbagai kabupaten di Lampung. Mereka menuntut keadilan atas nasib petani singkong dan mendesak Gubernur Lampung serta Presiden RI untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Permasalahan yang dihadapi petani singkong ini perlu segera ditangani untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang dan memastikan agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui jalur yang tepat dan damai.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya dialog dan penyelesaian masalah secara damai dalam menyampaikan aspirasi. Penting bagi pemerintah untuk merespon tuntutan petani singkong dengan serius dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Meskipun polisi telah bertindak untuk mengamankan situasi, penting untuk menyelidiki penyebab akar permasalahan yang membuat petani singkong merasa perlu melakukan aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui jalur yang tepat dan damai.