KKP Perkuat Pengawasan Perikanan di Maluku Utara dengan Penambahan UPT PSDKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Ternate, Maluku Utara, untuk memberantas praktik illegal fishing dan melindungi potensi perikanan yang melimpah di wilayah tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan perikanan di Maluku Utara dengan rencana penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Ternate. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya laut dan mendorong perkembangan industri perikanan di wilayah tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menekankan pentingnya upaya ini untuk melindungi potensi perikanan Maluku Utara yang sangat besar.
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP) 715 dan 716, yang meliputi perairan Maluku Utara, memiliki potensi tangkapan ikan yang sangat besar, mencapai 715.293 ton per tahun di WPP 715 dan 626.045 ton per tahun di WPP 716. Potensi ini didominasi oleh ikan tuna, yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun, potensi besar ini dibayangi oleh tingginya angka illegal fishing, penempatan rumpon ilegal, dan praktik perikanan yang merusak. Letak Maluku Utara yang strategis di jalur Samudera Pasifik dan berbatasan dengan negara lain menjadi faktor penyebab tingginya ancaman ini.
Pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate diharapkan menjadi solusi utama untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keberlanjutan ekologi di Maluku Utara. "Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan," ungkap Ipunk, menjelaskan tantangan pengawasan di wilayah tersebut. Langkah ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengembangkan industri perikanan di Maluku Utara, yang membutuhkan pengawasan intensif untuk mencegah illegal fishing.
Penguatan Pengawasan di Maluku Utara
Penambahan UPT PSDKP di Ternate akan memperkuat pengawasan di wilayah Maluku Utara. Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan mengawasi Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kapal ikan asing yang masuk secara ilegal dan kapal perikanan lokal yang melanggar aturan, seperti penangkapan di zona terlarang.
Usulan pembentukan unit kerja ini telah diajukan ke Kementerian PAN dan RB dan sedang dalam proses pembahasan intensif. Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Suharta, menambahkan bahwa kehadiran pangkalan pengawasan baru ini diharapkan mampu mengatasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk pencurian ikan dan kerusakan lingkungan laut.
Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas dan terintegrasi, diharapkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku Utara dapat dikelola secara berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat dan mendukung pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan.
Potensi Perikanan Maluku Utara
Maluku Utara memiliki potensi perikanan yang sangat besar, terutama di WPP 715 dan WPP 716. Kedua wilayah ini kaya akan berbagai jenis ikan, termasuk ikan tuna yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Data estimasi menunjukkan potensi tangkapan yang signifikan, namun hal ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan praktik illegal fishing.
Penguatan pengawasan melalui penambahan UPT PSDKP di Ternate diharapkan dapat melindungi potensi sumber daya perikanan ini. Dengan pengawasan yang lebih efektif, diharapkan dapat mencegah praktik pencurian ikan, kerusakan lingkungan, dan memastikan keberlanjutan industri perikanan di Maluku Utara.
Keberhasilan upaya ini akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat dan kesejahteraan nelayan lokal. Pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan akan menjamin keberlangsungan hidup dan penghidupan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.
Kesimpulan
Penambahan UPT PSDKP di Ternate merupakan langkah strategis KKP dalam memperkuat pengawasan perikanan di Maluku Utara. Langkah ini diharapkan mampu melindungi potensi perikanan yang besar, mencegah praktik illegal fishing, dan mendukung pembangunan industri perikanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara yang bergantung pada sektor perikanan dapat meningkat.