Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Selamatkan Rp1,8 Miliar dari Penindakan 10 Kapal Ikan Transhipment Ilegal
KKP Selamatkan Rp1,8 Miliar dari Penindakan 10 Kapal Ikan Transhipment Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar setelah menindak 10 kapal ikan yang diduga melakukan praktik transhipment ilegal di Laut Arafura.

#planetantara
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Talaud
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Talaud

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan Filipina yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Talaud, Sulawesi Utara, mengamankan ikan tuna dan menangkap tiga awak kapal.

#planetantara
KKP Tegaskan Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Wajib Patuhi Aturan Internasional
KKP Tegaskan Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Wajib Patuhi Aturan Internasional

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP menegaskan penangkapan tuna sirip biru selatan harus sesuai standar internasional RFMO, termasuk peningkatan pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

#planetantara
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina di Laut Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan Filipina yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Sulawesi, mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.

#planetantara
KKP Perketat Pengawasan Alat Tangkap Ikan demi Kesejahteraan Nelayan
KKP Perketat Pengawasan Alat Tangkap Ikan demi Kesejahteraan Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan untuk melindungi nelayan kecil dari dampak alat tangkap ilegal dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

#planetantara
Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut
Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut

Tim gabungan menangkap empat kapal cantrang ilegal di perairan Kalimantan Selatan yang beroperasi tanpa izin dan merusak ekosistem laut.

#planetantara
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Bekasi
KKP Sita Dua Kapal Ikan Ilegal di Laut Aru: Modifikasi Alat Tangkap Jadi Masalah Utama
KKP Sita Dua Kapal Ikan Ilegal di Laut Aru: Modifikasi Alat Tangkap Jadi Masalah Utama

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan Indonesia di Laut Aru karena modifikasi alat tangkap yang melanggar aturan, memicu konflik dengan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut.

konten ai
KKP Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatera: Dua Kapal Baru Patroli Wilayah Rawan Ilegal Fishing
KKP Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatera: Dua Kapal Baru Patroli Wilayah Rawan Ilegal Fishing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah satu kapal pengawas baru di perairan barat Sumatera untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal dan melindungi sumber daya kelautan.

#planetantara
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan para pelaku pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang akan didenda dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

pagarlaut
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Sumber Antara