Klarifikasi Rutan Makassar: Pesan Viral Tersangka Uang Palsu
Kepala Rutan Makassar meluruskan kegaduhan terkait pesan viral tersangka uang palsu, ASS, yang ternyata ditulis ulang keluarganya dan tersebar luas di media sosial.
![Klarifikasi Rutan Makassar: Pesan Viral Tersangka Uang Palsu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000045.011-klarifikasi-rutan-makassar-pesan-viral-tersangka-uang-palsu-1.jpeg)
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, memberikan klarifikasi terkait pesan viral yang ditulis tangan oleh tersangka kasus uang palsu berinisial ASS. Pesan tersebut, yang kemudian diketik ulang oleh keluarga ASS, menimbulkan kegaduhan di media sosial dan memicu persepsi adanya perlakuan istimewa di dalam Rutan. Kejadian ini bermula di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 11 Februari.
Klarifikasi Pihak Rutan
Jayadikusumah menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada ASS. Perlakuan terhadap seluruh warga binaan dan tahanan titipan di Rutan Makassar sama dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Penempatan ASS di Blok Lamaddukelleng, meskipun kapasitasnya hanya tiga orang namun saat ini ditempati 11 orang, dikarenakan surat keterangan daftar medis terkait kesehatannya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan kontrol selama masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Ia menekankan bahwa Rutan tidak menyediakan fasilitas ponsel bagi para tahanan untuk mengetik pesan. Keluarga ASS yang menulis ulang pesan tersebut dan menyebarkannya melalui WhatsApp.
Penjelasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menjelaskan kronologi penyebaran pesan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ASS meminta istrinya untuk menulis ulang pesan yang ia tulis tangan dan menyampaikannya kepada keluarga besarnya melalui grup WhatsApp. Namun, pesan tersebut kemudian tersebar luas di media sosial.
Erdiansyah menambahkan bahwa ASS sebelumnya telah meminta keluarganya untuk membatasi kunjungan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus ini. ASS merasa malu atas kejadian yang menimpanya.
Permohonan Maaf Keluarga Tersangka
Istri ASS, Maryam, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengakui telah menulis ulang pesan suaminya dan menyebarkannya ke grup WhatsApp keluarga. Ia menegaskan tidak ada maksud lain selain berbagi informasi kepada keluarga besar, namun tidak menyangka pesan tersebut akan tersebar luas.
Penjelasan Penasihat Hukum
Penasihat hukum ASS, Akbar Wijaya Amin, menjelaskan bahwa pesan tersebut awalnya ditujukan untuk keluarga besar ASS. Pesan tersebut menjelaskan keterlibatan ASS dalam kasus pemalsuan uang, namun kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan uang palsu oleh Polres Gowa di perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan, termasuk ASS yang diduga sebagai otak pelaku. ASS merupakan seorang pengusaha dan politisi.
Kesimpulan
Kegaduhan yang terjadi terkait pesan viral tersangka ASS telah diluruskan oleh pihak Rutan Makassar. Pihak Rutan menegaskan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada ASS, dan penyebaran pesan tersebut disebabkan oleh tindakan keluarga ASS yang menulis ulang dan menyebarkan pesan tersebut melalui media sosial. Keluarga ASS telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.