Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Bebas Lebaran di Rumah
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Bebas Lebaran di Rumah

Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk Mira Hayati, terdakwa kasus kosmetik berbahaya, sementara dua terdakwa lain tetap ditahan.

Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota

Terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan peralihan status tahanan dari Rutan Makassar menjadi tahanan kota, mengakibatkan perdebatan hukum dan etika terkait dampak perbuatannya terhadap masyarakat.

Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Kembali Ditunda, Terdakwa Melahirkan
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Kembali Ditunda, Terdakwa Melahirkan

Sidang kasus kosmetik berbahaya di Makassar yang melibatkan Mira Hayati ditunda karena terdakwa melahirkan, sementara sidang terdakwa lain berlanjut.

Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditunda, Terdakwa Sakit Preeklamsia
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditunda, Terdakwa Sakit Preeklamsia

Sidang perdana kasus kosmetik berbahaya di PN Makassar ditunda karena terdakwa Mira Hayati mengalami preeklamsia dan dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar
Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar

Tiga terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila, segera disidang di PN Makassar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

Polda Sulsel Kembali Tahan Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya
Polda Sulsel Kembali Tahan Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya

Setelah dinyatakan sehat, tersangka AS kembali ditahan Polda Sulsel terkait kasus peredaran kosmetik berbahaya yang juga melibatkan tersangka MS dan MH yang masih dalam perawatan medis.

Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Kosmetik Ilegal Berbahaya
Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Kosmetik Ilegal Berbahaya

Polda Sulsel menahan tiga tersangka pemilik produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan melanggar UU Perlindungan Konsumen serta UU Kesehatan, setelah uji laboratorium BBPOM menemukan kandungan merkuri.