Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Tasrief Tarmizi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Kosmetik Ilegal Berbahaya
Polda Sulsel Tahan Tiga Tersangka Pemilik Kosmetik Ilegal Berbahaya

Polda Sulsel menahan tiga tersangka pemilik produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan melanggar UU Perlindungan Konsumen serta UU Kesehatan, setelah uji laboratorium BBPOM menemukan kandungan merkuri.

kosmetik berbahaya
Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Ditahan di Rutan Makassar
Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Ditahan di Rutan Makassar

Tiga tersangka produsen kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri telah ditahan di Rutan Makassar dan segera disidang di Pengadilan Negeri Makassar atas pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

konten ai
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

konten ai
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota

Terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan peralihan status tahanan dari Rutan Makassar menjadi tahanan kota, mengakibatkan perdebatan hukum dan etika terkait dampak perbuatannya terhadap masyarakat.

#planetantara
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan

Kepala Rutan Kelas I Makassar membantah adanya perlakuan khusus terhadap tiga tersangka kasus kosmetik berbahaya, menegaskan semua tahanan mendapat perlakuan sama sesuai prosedur dan standar operasional.

konten ai