KLH: Pemulihan Lingkungan di Gunung Sewu, Berdayakan Warga dan Lestarikan Alam
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemulihan lingkungan di Gunung Sewu, Yogyakarta, dengan memberdayakan masyarakat sekitar bekas tambang dan menerapkan sistem pembayaran jasa lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat berupaya keras memulihkan lingkungan di kawasan ekosistem karst Gunung Sewu, Gunungkidul, Yogyakarta. Upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga pada pemulihan ekonomi dan pemberdayaan warga sekitar. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan komitmen pemerintah dalam mentransformasi lahan bekas tambang menjadi kawasan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dalam kunjungannya ke Gunungkidul pada Minggu (20/4), Menteri Hanif menyoroti keberhasilan Desa Gari yang telah bertransformasi dari kegiatan penambangan batu gamping yang eksploitatif menjadi kegiatan konservasi. Ia menyampaikan, "Hari ini masyarakat Desa Gari telah mencoba mentransformasikan diri dari kegiatan yang eksploitatif terhadap batu gamping menjadi konservasi, tidak gampang mengubah hal ini, maka saya sangat mendukung dan menghargai yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem." Transformasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pemulihan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan karst Gunung Sewu, seluas lebih dari 75.000 hektare, merupakan kawasan lindung strategis nasional yang telah mengalami kerusakan ekologis akibat penambangan batu gamping selama bertahun-tahun. KLH, bersama pemerintah daerah dan masyarakat, menerapkan pendekatan regeneratif untuk pemulihan, yang tidak hanya memperbaiki kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan martabat dan pemberdayaan warga. Hal ini penting karena karst menyimpan stok karbon dunia yang sangat berharga dan perlu dilindungi.
Transformasi Bekas Tambang Menjadi Pusat Ekonomi Desa
Salah satu bukti keberhasilan program ini adalah Pasar Ekologis Argo Wijil di Desa Gari. Bekas lokasi tambang yang aktif dari tahun 1976 hingga 2006 ini kini telah disulap menjadi pusat ekonomi desa yang dikelola oleh BUMDes Mardi Gemi. Pasar ini melibatkan puluhan pedagang lokal, sebagian besar ibu rumah tangga dan mantan penambang, menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga sekitar.
Menteri Hanif menjelaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pemulihan lingkungan. Ia menyatakan, "Kita tidak bisa bicara soal pemulihan lingkungan kalau masyarakat yang tinggal di sekitarnya tidak diberdayakan. Kita juga di sini bukan hanya menanam pohon atau membangun embung, tetapi juga menanam harapan dan membangun kemandirian." Dengan memberdayakan masyarakat, program pemulihan lingkungan menjadi lebih berkelanjutan dan efektif.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup juga menjadi bagian penting dari program ini. Petani di Desa Gari yang telah berkontribusi dalam merawat karst dan melakukan penghijauan akan mendapatkan imbalan jasa, sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
KLH/BPLH mendorong Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang memasukkan perlindungan ekosistem karst berdasarkan daya dukung, daya tampung, dan nilai jasa lingkungannya. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program pemulihan lingkungan di masa mendatang.
Gunungkidul kini bukan hanya menjadi lokasi pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi contoh model pembangunan berkelanjutan yang menggabungkan nilai-nilai lokal dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Hanif berharap model ini dapat ditiru di daerah lain di Indonesia, sebagai bukti bahwa pembangunan berkelanjutan dapat dimulai dari desa.
Hanif Faisol Nurofiq menutup dengan harapan, "Kita ingin model seperti ini bukan hanya berhenti di sini, tetapi juga bisa ditiru di tempat lain, karena bangsa ini butuh lebih banyak kisah sukses yang dimulai dari desa." Program pemulihan lingkungan di Gunung Sewu ini menjadi inspirasi bagi upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.