Perlindungan Kawasan Karst: Jaga Keseimbangan Alam, Menteri Hanif Faisol Nurofiq Tekankan Pentingnya Kebijakan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan perlunya perlindungan kawasan karst dalam kebijakan lingkungan regional untuk menjaga keseimbangan alam, khususnya setelah banjir di Yogyakarta.

Banjir yang melanda Yogyakarta akhir Maret 2025 menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pelestarian kawasan karst. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungannya ke Gunung Sewu Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya integrasi perlindungan kawasan karst dalam kebijakan lingkungan regional. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Senin lalu. Kunjungan tersebut juga bertujuan meninjau implementasi restorasi lingkungan di ekosistem karst Gunung Sewu Gunungkidul.
"Banjir yang terjadi akhir Maret (2025) harus menjadi peringatan. Karst bukan hanya batu -- ia menyimpan air, menopang kehidupan sehari-hari, dan mencerminkan keseimbangan alam," tegas Menteri Hanif dalam keterangan tertulisnya. Ia menyoroti pentingnya pemahaman bahwa kawasan karst memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, bukan hanya sebagai bentang alam biasa.
Kunjungan Menteri Hanif ke Gunungkidul juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pengelolaan lahan bekas tambang menjadi ruang hidup dan ekonomi yang mendukung masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi Lahan Bekas Tambang Menjadi Pusat Ekonomi
Kawasan karst Gunung Sewu Gunungkidul, yang membentang lebih dari 75 ribu hektar, merupakan kawasan lindung strategis nasional. Namun, sejarah panjang penambangan batu kapur telah menyebabkan kerusakan ekologis di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menerapkan pendekatan regeneratif dalam upaya pemulihan.
Upaya pemulihan ini tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga bertujuan memulihkan martabat dan memberdayakan warga sekitar. Salah satu contoh keberhasilannya adalah transformasi lahan bekas tambang di Desa Gari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, menjadi Pasar Ekologis Argo Wijil.
Pasar Argo Wijil, yang dulunya merupakan lokasi penambangan aktif dari tahun 1976 hingga 2006, kini telah berubah menjadi pusat ekonomi desa. Pasar yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini telah menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga, khususnya puluhan pedagang lokal, sebagian besar ibu rumah tangga dan mantan penambang.
Menteri Hanif menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam upaya restorasi lingkungan. "Kita tidak bisa berbicara tentang restorasi lingkungan jika masyarakat yang tinggal di sekitarnya tidak diberdayakan. Kita tidak hanya menanam pohon atau membangun waduk, tetapi menanam harapan dan membangun kemandirian," tambahnya.
Pentingnya Karst Sebagai Penyimpan Karbon
Menteri Hanif juga menjelaskan pentingnya kawasan karst sebagai penyimpan karbon. "Karst merupakan area penting mengingat kemampuannya menyerap karbon lebih tinggi dibandingkan pohon. Jika penyimpanan karbon dunia terganggu, itu akan berbahaya (bagi lingkungan)," jelas Nurofiq. Hal ini semakin menggarisbawahi urgensi perlindungan kawasan karst.
Dengan demikian, integrasi perlindungan kawasan karst dalam kebijakan lingkungan regional menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Upaya restorasi lingkungan di Gunung Sewu Gunungkidul menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan karst. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan keberlanjutan ekosistem karst untuk generasi mendatang. Perlindungan kawasan karst bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.