Fakta Unik: Sidang di Tempat Polres Bone Bolango Efektif Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
Polres Bone Bolango sukses menerapkan sistem sidang di tempat dalam Operasi Patuh Otanaha 2025, terbukti efektif meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan menekan pelanggaran.

Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menjadi sorotan atas keberhasilan implementasi sistem sidang di tempat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha tahun 2025. Inovasi ini digagas oleh Polres Bone Bolango dan dinilai sangat efektif dalam meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Penerapan metode ini telah menunjukkan hasil signifikan, terutama dalam menekan angka pelanggaran. Data terbaru mengindikasikan penurunan drastis jumlah pelanggar yang terjaring operasi, membuktikan bahwa pendekatan langsung ini mampu mengubah perilaku pengendara.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan adanya sidang di tempat, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas demi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menurunnya Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Kepala Bagian Operasi Polres Bone Bolango, Kompol Wanda Dira Bernard, menegaskan bahwa efektivitas sistem sidang di tempat terbukti dari rendahnya jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring. Selama dua pekan Operasi Patuh, personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango mencatat penurunan signifikan.
Sebagai contoh, pada hari terakhir operasi, hanya lima warga yang terjaring dan langsung menjalani proses sidang di lokasi. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode awal operasi, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan di kalangan masyarakat.
Penurunan jumlah pelanggar ini mencerminkan bahwa kepedulian publik terhadap peraturan lalu lintas serta keselamatan diri dan orang lain mulai meningkat. Hal ini merupakan indikator keberhasilan dari tujuan utama pelaksanaan sistem sidang di tempat.
Sinergi Lintas Instansi dan Transparansi
Keberhasilan sistem sidang di tempat ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Pelaksanaan operasi melibatkan petugas dari Pengadilan Negeri, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta Jasa Raharja.
Selain itu, perwakilan petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Kabupaten Bone Bolango turut serta, didukung penuh oleh personel dari Subdenpom Gorontalo. Keterlibatan banyak instansi ini memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Salah satu tujuan krusial dari penerapan sistem ini adalah untuk mencegah praktik suap atau bentuk transaksi ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas. Dengan proses pembayaran denda yang langsung dan jelas di tempat, integritas penegakan hukum dapat terjaga.
Meningkatkan Kesadaran Demi Keselamatan Bersama
Warga yang terjaring dalam operasi ini akan segera menjalani sidang di lokasi pelaksanaan. Mereka dapat langsung membayarkan denda tilang kepada petugas yang siap melayani, sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh hakim.
Program unggulan ini, yang digagas oleh Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, diharapkan dapat terus meningkatkan angka kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kesadaran ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.
Kompol Wanda menambahkan bahwa jika masyarakat patuh pada aturan lalu lintas, hal ini secara langsung akan menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Khususnya di wilayah hukum Polres Bone Bolango, upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari insiden di jalan.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, turut mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara kendaraan, untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan ini esensial demi keselamatan diri sendiri dan seluruh pengguna jalan lainnya.