Hemat Rp110 Juta, Gedung Eks Dinsos Kini Jadi Pusat Pelayanan Klinik UMKM Cilegon
Klinik UMKM Cilegon kini menempati gedung baru eks Dinas Sosial, sebuah langkah efisiensi anggaran yang menjanjikan layanan optimal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) melakukan langkah strategis dengan merelokasi Klinik UMKM Cilegon. Pusat layanan dan dukungan bagi pelaku usaha tersebut kini menempati gedung bekas Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Lingkungan Pegantungan.
Keputusan pemindahan ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran yang signifikan. Sebelumnya, Klinik UMKM beroperasi di kawasan Leuweungsawo, Kecamatan Purwakarta, dengan kontrak sewa yang akan berakhir pada Juli 2025.
Heryati, Kepala Bidang UKM DinkopUKM Kota Cilegon, menjelaskan bahwa pemanfaatan gedung milik pemerintah yang tidak terpakai ini berhasil menghemat anggaran sebesar Rp110 juta. Proses pemindahan direncanakan akan dilakukan secepatnya agar pelayanan kepada para pelaku UMKM tidak terganggu.
Langkah Strategis Efisiensi Anggaran
Relokasi Klinik UMKM Cilegon merupakan respons terhadap kebutuhan efisiensi anggaran di lingkungan DinkopUKM Kota Cilegon. Gedung lama yang disewa di Leuweungsawo memerlukan biaya operasional yang cukup besar, mencapai Rp110 juta per tahun.
Dengan memanfaatkan aset pemerintah berupa gedung eks Dinsos, DinkopUKM berhasil memangkas pengeluaran tersebut secara drastis. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bijak, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional fasilitas publik.
Keputusan untuk pindah ke gedung milik pemerintah ini juga didasari oleh berakhirnya masa kontrak sewa pada Juli 2025. DinkopUKM mengambil inisiatif untuk segera memindahkan operasional Klinik UMKM Cilegon demi menghindari gangguan layanan dan memanfaatkan momentum efisiensi anggaran yang ada.
Optimalisasi Layanan untuk Pelaku UMKM
Meskipun terjadi relokasi, DinkopUKM Kota Cilegon memastikan bahwa fungsi dan layanan Klinik UMKM Cilegon akan tetap berjalan optimal, bahkan diharapkan dapat meningkat. Klinik ini berperan sebagai pusat penting bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Cilegon.
Berbagai layanan esensial disediakan, meliputi konsultasi bisnis, pelatihan kewirausahaan, pendampingan dalam pengembangan produk dan pemasaran, serta akses informasi terkait permodalan dan regulasi. Tujuan utama adalah agar para pelaku UMKM di Cilegon dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Dengan menempati gedung milik sendiri, diharapkan stabilitas operasional Klinik UMKM Cilegon akan lebih terjamin. Hal ini memungkinkan DinkopUKM untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan dan program-program inovatif yang dapat mendorong daya saing UMKM di tengah persaingan ekonomi yang ketat.