Kombes Pol Irwan Anwar Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Semarang
Kombes Pol Irwan Anwar dicopot setelah kasus penembakan siswa SMK di Semarang.

Kombes Pol Irwan Anwar menjadi sorotan publik setelah terjadinya kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO yang berusia 17 tahun. Penembakan tersebut dilakukan oleh salah satu anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang, yaitu Aipda RZ. Akibat insiden ini, GRO meninggal dunia, dan situasi ini memicu perhatian besar dari masyarakat dan media.
Menanggapi situasi tersebut, Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira menengah, termasuk Kombes Pol Irwan Anwar. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang dan dipindahkan ke posisi baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 yang diterbitkan pada tanggal 29 Desember 2024.
Pernyataan Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024, ia menyatakan, "Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Irwan dalam menghadapi masalah yang dihadapi Polrestabes Semarang.
Irwan juga menegaskan bahwa anggotanya, Aipda RZ, telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan tidak mampu menilai situasi dengan baik. Ia menilai tindakan Aipda RZ sebagai teledor dalam menggunakan senjata api dan melakukan tindakan yang tidak perlu. Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak yang menilai penanganan kasus ini tidak profesional.
Profil Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Februari 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1994 dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), serta berbagai lembaga pendidikan lainnya. Sejak menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang pada tahun 2021, Irwan Anwar telah memiliki berbagai pengalaman di bidang kepolisian, termasuk di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Selama karirnya, Irwan juga pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber di Bareskrim Polri, Kapolrestabes Makassar, dan beberapa jabatan lainnya. Pengalamannya di bidang reserse dan kepemimpinan menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolrestabes Semarang.
Kronologi Penembakan Siswa SMK
Peristiwa penembakan siswa SMK di Semarang terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat. Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Aipda RZ saat berusaha melerai tawuran. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, yang menyatakan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan tawuran.
Akibat dari penembakan tersebut, Aipda RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komite Kode Etik Polri. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin di kalangan anggota kepolisian dan menjadi perhatian publik terkait profesionalisme aparat penegak hukum.