Kompolnas Apresiasi Nonaktifnya Kapolres Pelabuhan Belawan: Langkah Positif Jamin Transparansi
Kompolnas menilai penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan sebagai langkah positif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan kasus penembakan remaja.

Sebuah peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berinisial MS di Medan, Sumatera Utara, telah memicu langkah tegas dari pihak berwajib. Kejadian yang bermula dari tawuran antar kampung pada Minggu dini hari (4/5) tersebut, melibatkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang kemudian dinonaktifkan dari jabatannya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun memberikan apresiasi atas tindakan Polda Sumatera Utara tersebut.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa penonaktifan Kapolres merupakan langkah positif untuk menjamin independensi proses penyelidikan. "Menurut saya, ini langkah positif sebagai catatan karena untuk menjamin bahwa semua proses yang kami lakukan tidak ada pengaruh dari kapolres," ujar Anam di Medan, Selasa (6/5).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut. Polda Sumatera Utara dinilai telah memberikan contoh yang baik bagi kepolisian daerah lainnya dalam menangani kasus serupa dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Penonaktifan Kapolres: Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas
Menurut Choirul Anam, proses penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen Polda Sumatera Utara terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kompolnas sendiri masih melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa penembakan tersebut. "Kalau ada ancaman tindakan seperti apa, tindakan terukur apa tidak, kalau terukur bagaimana akuntabilitas pertanggungjawaban dalam terkait pelaporan penggunaan senjata dan lainnya, itu yang kami dalami," jelasnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, telah menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa Kapolres terlibat dalam upaya melerai tawuran yang terjadi di kawasan Kecamatan Medan Labuhan, yang kemudian berlanjut hingga ke jalan tol. Kapolres turun tangan setelah terjadi pelemparan ke beberapa kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Namun, upaya Kapolres melerai tawuran tersebut dihadang oleh massa. "Sehingga, Kapolres melakukan diskresi menembak kerumunan masyarakat yang mencoba mengganggu sekitar tol, ada korban. Kami turut berduka cita karena ada yang meninggal tadi pagi di rumah sakit," ungkap Kapolda.
Pasca kejadian, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyisiran dan mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran dan penghadangan. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Dua orang tertembak, salah satunya MS yang meninggal dunia, dan satu orang lainnya masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Investigasi Mendalam Terhadap Penggunaan Senjata Api
Kompolnas menekankan pentingnya investigasi yang detail dan menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres sudah sesuai prosedur dan terukur. Hal ini mencakup penyelidikan atas jenis ancaman yang dihadapi, apakah tindakan yang diambil sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta bagaimana akuntabilitas penggunaan senjata api dan pelaporan kejadian tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses penyelidikan ini. Kompolnas berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian untuk senantiasa mengedepankan prosedur dan etika dalam menjalankan tugas, serta menjunjung tinggi transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.
Dengan penonaktifan Kapolres, diharapkan proses investigasi dapat berjalan lebih objektif dan independen. Kompolnas akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Kesimpulannya, kasus penembakan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Langkah penonaktifan Kapolres oleh Polda Sumatera Utara merupakan langkah yang tepat dalam memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan independen, sekaligus memberikan contoh baik bagi institusi kepolisian lainnya.