Kompolnas: Penembakan Pelaku Tawuran di Medan Diduga Langgar Prosedur
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga penembakan pelaku tawuran di Medan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan melanggar prosedur, meskipun pelaku membawa senjata tajam.

Sebuah peristiwa penembakan yang menewaskan pelaku tawuran di Medan, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, ini menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 9 Mei 2024, di tol Medan Belawan, melibatkan seorang anggota kepolisian dan sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat pelanggaran prosedur dalam penembakan tersebut. Menurutnya, proporsionalitas antara tingkat ancaman dan tindakan yang diambil patut dipertanyakan. Kompolnas sampai saat ini belum dapat bertemu langsung dengan AKBP Oloan Siahaan yang kini tengah menjalani proses di Propam Mabes Polri.
Meskipun demikian, Kompolnas mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara yang telah menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan. Langkah ini dinilai akan mempermudah proses pengungkapan kasus dan penyelidikan lebih lanjut. Kompolnas pun menyerahkan penilaian ilmiah terkait kasus ini kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut dan menyeluruh.
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Ancaman Senjata Tajam
Choirul Anam menjelaskan bahwa Kompolnas menemukan fakta bahwa sekelompok remaja terlibat tawuran di tol Medan Belawan membawa senjata tajam dan petasan, mengancam keamanan dan ketertiban umum di lokasi tersebut. Kapolres, menurut keterangan yang didapat, menghentikan kelompok remaja tersebut karena melihat mereka membawa senjata tajam. Namun, pertanyaan mengenai apakah penembakan merupakan tindakan yang proporsional terhadap ancaman yang ada masih menjadi fokus penyelidikan.
Kompolnas menekankan perlunya analisis forensik untuk mengungkap detail peristiwa penembakan. "Detail peristiwa penembakan ini, di rekam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik, itu yang kami tunggu," ujar Anam. Proses penyelidikan ini akan menentukan apakah tindakan penembakan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.
Proses penonaktifan AKBP Oloan Siahaan menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Namun, kesimpulan akhir masih menunggu hasil penyelidikan Itwasum Mabes Polri yang akan menentukan apakah terjadi pelanggaran prosedur atau tidak.
Proses Penyelidikan dan Peran Itwasum Mabes Polri
Kompolnas secara tegas menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Itwasum Mabes Polri. Itwasum akan melakukan penyelidikan secara ilmiah dan menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait peristiwa penembakan tersebut. Hasil penyelidikan Itwasum akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penting untuk diingat bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan Itwasum Mabes Polri sebelum membuat kesimpulan. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Penting untuk memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kompolnas berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kesimpulan
Kasus penembakan di Medan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan sesuai prosedur. Proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.