Komnas PT: Cukai Tembakau Bukan Pendapatan Negara, Melainkan Pungutan Pengendalian Konsumsi
Komnas PT meluruskan kesalahpahaman bahwa cukai tembakau sebagai sumber pendapatan negara, menekankan fungsinya sebagai pungutan pengendalian konsumsi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
![Komnas PT: Cukai Tembakau Bukan Pendapatan Negara, Melainkan Pungutan Pengendalian Konsumsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220125.068-komnas-pt-cukai-tembakau-bukan-pendapatan-negara-melainkan-pungutan-pengendalian-konsumsi-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2024 - Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Hasbullah Thabrany, meluruskan persepsi keliru yang selama ini berkembang di masyarakat. Beliau menegaskan bahwa cukai tembakau bukanlah sumber pendapatan negara, melainkan pungutan pengendalian konsumsi. Pernyataan ini disampaikan dalam peluncuran buku 'Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis dan Sosial Ekonomi Industri Tembakau' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Cukai Tembakau: Bukan Pendapatan, Tapi Pungutan Pengendalian
"Cukai rokok dipahami kebanyakan adalah sumber pendapatan negara, dan itu keliru besar," tegas Hasbullah, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Beliau menekankan bahwa undang-undang secara jelas menyatakan bahwa cukai produk tembakau bertujuan untuk mengendalikan konsumsi, bukan untuk menambah pemasukan negara. "Karena cukai rokok adalah uang denda buat masyarakat yang perilakunya tidak sehat. Karena dia tidak sehat perilakunya, maka di denda," jelasnya.
Ia menggunakan analogi pelanggaran lalu lintas untuk menjelaskan hal ini. "Sama kalau orang nyetir di jalanan tidak berdisiplin, ada E-TLE, kena denda berapa? Tidak pakai seatbelt, didenda. Karena dia bisa membahayakan dirinya, nanti akhirnya bikin susah orang, jadi bukan sumber pendapatan negara yang harus dibanggakan," lanjut Hasbullah.
Indonesia Emas 2045: Visi Besar yang Harus Diwujudkan
Hasbullah berharap para pemangku kepentingan dapat memahami hal ini dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melihat cukai tembakau sebagai sumber pendapatan negara akan menghambat upaya mewujudkan Indonesia yang sehat dan produktif.
Kemenkes Ajak Masyarakat Hindari Rokok
Senada dengan Komnas PT, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, mengajak masyarakat untuk menghindari rokok demi kesehatan. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah dengan membangun kesadaran orang tua untuk melindungi anak-anak mereka dari bahaya rokok.
"Rasanya satu, semua tidak ingin, pasti semua bapak tidak mau anaknya merokok, saya yakin seyakin-yakinnya. Nah dari situ saja mungkin kita bisa, bagaimana kemudian kita sama-sama menjadi orang tua, bagaimana kemudian kita menjaga anak-anak kita (dari paparan rokok)," ujar Siti Nadia Tarmizi.
Kesimpulan
Pernyataan Komnas PT dan Kemenkes ini memberikan perspektif baru tentang cukai tembakau. Bukan sekadar pemasukan negara, cukai ini seharusnya dilihat sebagai instrumen pengendalian konsumsi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Perlu adanya perubahan paradigma dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan tersebut.