APTI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Cukai Rokok yang Dinilai Eksesif
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi dan berdampak negatif pada petani tembakau serta perekonomian nasional.

Jakarta, 13 Mei 2024 - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyerukan pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan cukai rokok yang dianggap memberatkan. Desakan ini muncul di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan dampak signifikan terhadap industri kretek nasional, petani tembakau, dan perekonomian daerah.
Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa instrumen cukai memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan industri kretek. Beliau menekankan bahwa kebijakan cukai yang terlalu tinggi justru dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan cukai hingga 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut, menurutnya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pemerintah.
Lebih lanjut, Agus Parmuji menambahkan bahwa tiga juta petani tembakau berharap Presiden Prabowo dapat melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka dari apa yang disebut sebagai 'agenda asing' atau 'proxy war'. Hal ini menunjukkan besarnya dampak kebijakan cukai terhadap kesejahteraan petani tembakau di Indonesia.
Dampak Kebijakan Cukai Rokok terhadap Petani dan Perekonomian
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, turut menyoroti dampak kebijakan cukai rokok yang eksesif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) baik di sektor hulu maupun hilir industri tembakau. Pemerintah, menurutnya, selama ini hanya berfokus pada target penerimaan cukai tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap industri tembakau.
Eric Hermawan menegaskan perlunya perbaikan kebijakan cukai agar industri rokok dapat tumbuh secara berkelanjutan. Stabilitas cukai, menurutnya, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan industri ini. Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang menyatakan bahwa kebijakan cukai hasil tembakau perlu dikaji ulang.
Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan, menambahkan bahwa tembakau merupakan tulang punggung perekonomian daerahnya. Namun, regulasi yang ketat dan cukai yang tinggi telah menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk rokok, yang pada gilirannya berdampak pada penurunan serapan bahan baku tembakau dari petani.
Ancaman terhadap Industri Tembakau dan Kesejahteraan Petani
Naiknya cukai rokok, menurut Bupati Agus Setyawan, telah menurunkan daya beli masyarakat, sehingga berdampak pada penurunan permintaan tembakau oleh pabrikan. Hal ini membuat posisi tawar petani tembakau menjadi lemah karena ketergantungan mereka pada pabrikan rokok sebagai pembeli utama hasil panen mereka.
APTI berharap pemerintah dapat memperhatikan dampak kebijakan cukai rokok terhadap petani tembakau dan industri kretek secara menyeluruh. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri tembakau serta kesejahteraan para petani yang terlibat di dalamnya. Kajian ulang kebijakan cukai diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Dengan mempertimbangkan dampak ekonomi yang luas, APTI berharap pemerintah akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri tembakau dan melindungi mata pencaharian jutaan petani tembakau di Indonesia.