Kredit Konsumtif Dominasi Sektor Keuangan Kalteng, Capai Rp18 Triliun!
OJK Kalteng mencatat kredit konsumtif masih mendominasi sektor keuangan di Kalimantan Tengah pada Januari 2025, mencapai Rp18,04 triliun atau 39,63 persen dari total kredit.

Palangka Raya, 29 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan bahwa kredit konsumtif masih menjadi jenis kredit yang paling dominan di wilayah tersebut pada Januari 2025. Hal ini berdasarkan pencatatan kinerja bank umum di Kalteng. Dominasi ini menunjukkan tren konsumsi masyarakat Kalteng yang cukup tinggi, dan perlu dikaji lebih lanjut untuk melihat potensi serta risikonya bagi perekonomian daerah.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa kredit konsumtif mencapai angka yang signifikan. Besarnya kredit konsumtif ini berdampak pada struktur perekonomian Kalteng secara keseluruhan. Perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan terhindar dari potensi risiko yang mungkin timbul.
Data yang dirilis OJK Kalteng menunjukkan gambaran yang cukup jelas mengenai kondisi sektor keuangan di provinsi tersebut. Informasi ini penting bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan dan berinvestasi.
Kredit Konsumtif Unggul di Kalteng
Berdasarkan data OJK Kalteng, kredit konsumtif mencapai Rp18,04 triliun atau 39,63 persen dari total kredit per Januari 2025. Angka ini menunjukkan porsi yang cukup besar dibandingkan jenis kredit lainnya. Kondisi ini menunjukan tingginya daya beli masyarakat Kalteng, namun juga perlu diwaspadai potensi peningkatan risiko kredit macet jika tidak dikelola dengan baik.
Posisi kedua ditempati oleh kredit modal kerja sebesar Rp15,54 triliun (34,10 persen), diikuti kredit investasi sebesar Rp13,06 triliun (26,27 persen). Perbedaan yang cukup signifikan antara kredit konsumtif dengan jenis kredit lainnya menunjukkan fokus utama sektor perbankan di Kalteng yang cenderung melayani kebutuhan konsumsi masyarakat.
Secara keseluruhan, kredit/pembiayaan pada bank umum di Kalteng meningkat 6,40 persen (yoy) atau Rp2,98 triliun, dari Rp46,64 triliun menjadi Rp49,63 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Kalteng, namun perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang baik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sektor Ekonomi yang Mendominasi Penggunaan Kredit
OJK Kalteng juga merinci lima sektor ekonomi yang paling banyak mengakses fasilitas kredit. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi yang teratas dengan total kredit mencapai Rp14,46 triliun (29,14 persen) dan NPL 0,71 persen. Hal ini menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Kalteng.
Selanjutnya, pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk pinjaman multiguna) mencapai Rp13,90 triliun (28,01 persen) dengan NPL 1,16 persen. Kemudian, perdagangan besar dan eceran mencapai Rp9,31 triliun (18,77 persen) dan NPL 2,38 persen. Pemilikan rumah tinggal mencapai Rp5,43 triliun (10,94 persen) dengan NPL 2,72 persen, dan terakhir industri pengolahan mencapai Rp1,11 triliun (2,24 persen) dengan NPL 0,80 persen.
Data ini menunjukkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga dan sektor riil cukup berperan penting dalam perekonomian Kalteng. Namun, perlu diperhatikan tingkat NPL pada beberapa sektor yang relatif tinggi, sehingga perlu adanya strategi untuk mengurangi angka kredit bermasalah tersebut.
Dominasi Kredit Non-UMKM dan Lima Kabupaten/Kota dengan Penyaluran Kredit Terbesar
Primandanu menambahkan, berdasarkan jenis usaha, penyaluran kredit pada bank umum di Kalteng masih didominasi oleh kredit non-UMKM, yaitu Rp31,85 triliun atau 64,17 persen dari total penyaluran kredit. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM masih memiliki potensi yang perlu digali lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Terakhir, lima kabupaten/kota dengan penyaluran kredit terbesar di Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Utara, dan Kapuas. Konsentrasi kredit di daerah-daerah ini perlu menjadi perhatian agar pemerataan akses kredit dapat tercapai di seluruh wilayah Kalteng.
Tingkat kredit bermasalah (NPL) di Kalteng masih terjaga di bawah 5 persen, yaitu sebesar 1,76 persen. Meskipun angka ini masih tergolong aman, OJK Kalteng tetap perlu memonitor dan mengantisipasi potensi peningkatan NPL di masa mendatang.