Kubu Raya Ajukan Peralihan Dua Ruas Jalan ke Provinsi Kalbar
Pemkab Kubu Raya mengajukan peralihan dua ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian regional.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara resmi mengajukan permohonan peralihan status dua ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Permohonan ini disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Kubu Raya tahun 2026, dengan tujuan utama mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antar wilayah di Kalimantan Barat. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, berharap permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.
Dua ruas jalan yang diajukan tersebut dinilai strategis, bukan hanya bagi masyarakat Kubu Raya, tetapi juga sebagai penghubung utama ke kabupaten/kota tetangga. Jalan pertama adalah Jalan Poros Serdam–Punggur yang terhubung ke Jalan Raya Kakap menuju Kota Pontianak. Ruas jalan kedua adalah Jalan Poros Mega Timur yang menghubungkan kawasan Kuala Mandor dan Sungai Enau hingga ke Kabupaten Landak. Bupati Sujiwo berpendapat bahwa "Jalan-jalan ini secara fungsi dan lalu lintasnya sudah seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi karena perannya sebagai penghubung antarwilayah dan mendukung perekonomian regional."
Pemkab Kubu Raya saat ini tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif yang dibutuhkan untuk melengkapi pengajuan peralihan status jalan tersebut. Dokumen ini meliputi kajian teknis, analisis dampak lalu lintas, dan studi kelayakan ekonomi. Jika disetujui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengambil alih tanggung jawab pengelolaan, perawatan, dan pengembangan ruas jalan tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar mobilitas, dan memperkuat konektivitas antar daerah di Kalimantan Barat.
Pertimbangan Gubernur Kalimantan Barat
Menanggapi usulan dari Pemkab Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan kesediaan Pemprov Kalbar untuk mempertimbangkan usulan tersebut. Namun, Gubernur menekankan pentingnya pemenuhan kriteria teknis dan administratif yang telah ditetapkan. "Kalau jalan itu melayani lintas tiga kabupaten/kota dan memiliki nilai strategis, baik dari segi ekonomi maupun konektivitas, maka sangat layak untuk menjadi jalan provinsi. Nanti Balai Jalan Provinsi akan menilai kelayakannya," jelas Gubernur Kalbar.
Penilaian kelayakan tersebut akan dilakukan oleh Balai Jalan Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan bahwa ruas jalan yang diusulkan memang memenuhi standar dan kriteria sebagai jalan provinsi. Proses ini melibatkan berbagai aspek, termasuk kondisi fisik jalan, volume lalu lintas, dan perencanaan pengembangan infrastruktur di masa mendatang.
Selain aspek teknis, pertimbangan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. Pemprov Kalbar akan menganalisis dampak ekonomi dari peralihan status jalan tersebut, termasuk potensi peningkatan aktivitas ekonomi di daerah sekitar dan kontribusinya terhadap perekonomian regional Kalimantan Barat.
Dengan demikian, proses peralihan status jalan ini akan melalui tahapan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan keputusan yang diambil tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Usulan Infrastruktur Lain dari Kubu Raya
Selain pengajuan peralihan status jalan, Pemkab Kubu Raya juga menyampaikan dua usulan pembangunan infrastruktur lainnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Usulan pertama adalah pembangunan Jembatan Kubu yang saat ini masih menggunakan bahan kayu. Kondisi jembatan yang sudah tua dan rawan kerusakan mendorong Pemkab Kubu Raya untuk mengusulkan pembangunan jembatan baru yang lebih modern dan aman.
Usulan kedua adalah pembangunan Masjid Agung Kubu Raya. Pembangunan masjid ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kubu Raya akan tempat ibadah yang memadai dan representatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Masjid Agung Kubu Raya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar secara bertahap. Tahap pertama, sebesar Rp5 miliar akan dialokasikan pada tahun 2024.
Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas di seluruh wilayah Kalimantan Barat.