Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menjadi 20 tahun penjara, termasuk denda dan uang pengganti.

Sumber Antara