Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menjadi 20 tahun penjara, termasuk denda dan uang pengganti.