Lakpesdam PBNU Dukung Pernyataan Presiden Prabowo Perangi Korupsi
Lakpesdam PBNU memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 24 Februari 2024, saat peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pernyataan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU).
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2024, Ah Maftuchan dari Lakpesdam PBNU menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden. Maftuchan menekankan pentingnya komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata dan bukan hanya sebatas pernyataan. Ia berharap agar pernyataan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
Dukungan Lakpesdam PBNU ini didasari atas keprihatinan terhadap dampak buruk korupsi bagi negara dan masyarakat. Korupsi, menurut Lakpesdam PBNU, merupakan kejahatan yang terorganisir, kompleks, dan melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan penanganan serius dan komprehensif.
Dukungan Nyata dan Tuntutan Aksi Konkret
Lakpesdam PBNU mendorong agar komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi diwujudkan dalam bentuk aksi nyata oleh seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Hal ini penting agar pernyataan tersebut tidak hanya menjadi wacana semata, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Maftuchan menambahkan, "Kami melihat bahwa pernyataan ini pernyataan yang perlu didukung. Kita juga perlu menagih kepada Presiden agar pernyataan itu tidak berhenti di pernyataan saja, tetapi bisa dilaksanakan secara cepat dan tepat." Ia berharap langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengurangi praktik koruptif, kolutif, dan nepotis di Indonesia.
Lakpesdam PBNU juga mendesak agar Presiden menjadikan tahun 2025 sebagai tahun bersih-bersih sektor strategis nasional dari tindak pidana korupsi. Langkah ini dinilai penting agar di tahun-tahun berikutnya, Presiden dapat fokus pada pemenuhan janji-janji politiknya yang lain.
Pentingnya RUU Perampasan Aset dan Penegakan Hukum yang Transparan
Selain itu, Lakpesdam PBNU juga mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. RUU ini dianggap sebagai instrumen hukum yang tepat dan efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Keberadaan RUU ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Terkait kasus-kasus korupsi besar yang baru-baru ini terungkap, Lakpesdam PBNU meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Lembaga ini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya.
Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa pemerintahannya didukung oleh koalisi yang solid dan bertekad membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. "Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu. Prinsip yang sama akan menjadi fondasi dalam pengelolaan Danantara Indonesia," ujar Presiden.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lakpesdam PBNU, diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.