Larangan Paksaan Beli Seragam Sekolah di Semarang
Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan tidak ada paksaan pembelian seragam sekolah dan menyediakan berbagai bantuan bagi siswa kurang mampu.
Tidak ada paksaan pembelian seragam sekolah di Kota Semarang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan hal ini pada Jumat, 17 Januari 2024. Pernyataan ini menyusul kekhawatiran adanya pemaksaan pembelian seragam di beberapa sekolah.
Bambang menjelaskan, kebijakan Dinas Pendidikan Kota Semarang memberikan kebebasan penuh kepada orang tua siswa untuk membeli seragam sekolah di mana pun mereka inginkan. Sekolah negeri di Semarang tidak diperbolehkan memaksa siswa untuk membeli seragam di sekolah. "Jadi, kalau ada personel Dinas Pendidikan yang melaksanakan seragam itu bukan kebijakan resmi dari Dinas Pendidikan," tegasnya.
Kebijakan ini juga mengakomodir siswa dari keluarga kurang mampu. Orang tua siswa yang tidak mampu membeli seragam tidak akan dipaksa. "Kami bebaskan anak-anak yang mau beli seragam di sekolah 'monggo' (silakan), beli di luar 'monggo', dan sekolah juga tidak boleh memaksakan kalau ada anak yang tidak mampu beli seragam," tambah Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa justru dengan tidak adanya paksaan, akan lebih mudah mengidentifikasi siswa yang membutuhkan bantuan. "Biarkan saja kalau ada anak SMP masih pakai seragam SD, Biarkan saja. Justru nanti kami catat, ya, mungkin yang bersangkutan kurang mampu. Nanti kami carikan bantuan," jelasnya.
Berbagai bantuan tersedia bagi siswa kurang mampu. Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menyediakan beberapa jalur bantuan untuk pembelian seragam sekolah. Salah satu program andalan adalah Gerakan Bersama Orang Tua Asuh untuk Pengembangan Hari Masa Depan (Gerbang Harapan). Program ini telah melibatkan sekitar 550 orang tua asuh dari berbagai latar belakang.
Selain Gerbang Harapan, bantuan juga bisa didapatkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang dan berbagai sumber lainnya. "(Bantuan seragam, red.) Macam-macam sumbernya, bisa dari Gerbang Harapan, bisa dari Baznas, bisa lainnya. Nanti sumbernya kan ada beberapa," pungkas Bambang.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa di Kota Semarang dapat mengenyam pendidikan tanpa beban tambahan akibat biaya seragam sekolah. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua warganya.