{{caption}}
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan

Disdikbud Singkawang mengeluarkan larangan tegas terkait acara perpisahan sekolah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, menekankan agar acara dilaksanakan sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan di lingkungan sekolah masing-masing.

{{caption}}
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Permendikbud dan demi memastikan pendidikan gratis bagi warga.

{{caption}}
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

{{caption}}
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

{{caption}}
Disdik Palangka Raya: Pencegahan Kekerasan di Sekolah Jadi Prioritas Utama

Dinas Pendidikan Palangka Raya berkomitmen mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah dengan berbagai upaya sosialisasi dan pelatihan, serta mendorong pembentukan tim pengawasan internal.

{{caption}}
Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025: Antisipasi Jual Beli Bangku Sekolah

Kemendikbudristek wajibkan sekolah laporkan kuota murid di Dapodik untuk mencegah praktik jual beli bangku dan penerimaan murid di atas daya tampung.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

{{caption}}
Larangan Paksaan Beli Seragam Sekolah di Semarang

Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan tidak ada paksaan pembelian seragam sekolah dan menyediakan berbagai bantuan bagi siswa kurang mampu.