Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Permendikbud dan demi memastikan pendidikan gratis bagi warga.

Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah
Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah

Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, gencar mengawasi penerapan larangan pungutan di sekolah-sekolah, sesuai instruksi Bupati dan demi memastikan pendidikan tetap menjadi hak dasar bagi semua.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah
Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang tegas pungutan biaya wisuda di sekolah-sekolah negeri, mengimbau kesederhanaan acara, dan akan menindak tegas pelanggaran.

Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!
Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!

Dinas Pendidikan Pekanbaru terbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah dilakukan sederhana tanpa membebani orang tua, dengan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.

Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong melarang pungutan uang ujian di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2024/2025, terancam sanksi bagi yang melanggar.

Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah
Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang study tour dan wisuda sekolah untuk mengurangi beban orang tua siswa.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite
Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite

Dinas Pendidikan Lampung memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah siswa karena tunggakan uang komite, dan akan memberikan sanksi pada sekolah yang melanggar kebijakan ini.

Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.