Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah
Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang tegas pungutan biaya wisuda di sekolah-sekolah negeri, mengimbau kesederhanaan acara, dan akan menindak tegas pelanggaran.

#planetantara
Sekolah di Natuna Boleh Wisuda, Asal Tak Bebani Wali Murid
Sekolah di Natuna Boleh Wisuda, Asal Tak Bebani Wali Murid

Pemerintah Kabupaten Natuna memperbolehkan sekolah menggelar wisuda pelajar, dengan catatan tidak ada pungutan liar dan membebani wali murid secara finansial.

#planetantara
Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!
Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!

Dinas Pendidikan Pekanbaru terbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah dilakukan sederhana tanpa membebani orang tua, dengan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.

#planetantara
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong melarang pungutan uang ujian di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2024/2025, terancam sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah
Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang study tour dan wisuda sekolah untuk mengurangi beban orang tua siswa.

#planetantara
Gubernur Bengkulu Larang Studi Tur dan Wisuda Sekolah: Bebani Orang Tua!
Gubernur Bengkulu Larang Studi Tur dan Wisuda Sekolah: Bebani Orang Tua!

Gubernur Bengkulu melarang studi tur dan wisuda di sekolah untuk mengurangi beban finansial orang tua siswa, mendorong fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

#planetantara
Pemprov Lampung Larang Penahanan Ijazah dan Potong PIP, Ancam Sanksi Tegas!
Pemprov Lampung Larang Penahanan Ijazah dan Potong PIP, Ancam Sanksi Tegas!

Pemprov Lampung resmi melarang penahanan ijazah, pemotongan dana PIP, dan study tour memberatkan; Gubernur Lampung ancam sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.

#planetantara
Jabar Larang Karyawisata: Sekolah di Cianjur Diminta Patuhi Aturan
Jabar Larang Karyawisata: Sekolah di Cianjur Diminta Patuhi Aturan

Gubernur Jawa Barat melarang karyawisata di sekolah, kebijakan ini mendapat dukungan dari KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar dan Bupati Cianjur untuk meminimalisir beban orang tua siswa.

#planetantara
Pemkab Cianjur Larang Karyawisata: Cegah Pungli dan Bebani Orang Tua
Pemkab Cianjur Larang Karyawisata: Cegah Pungli dan Bebani Orang Tua

Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang kegiatan karyawisata untuk mencegah pungutan liar dan meringankan beban orang tua siswa, mengikuti kebijakan serupa dari Gubernur Jawa Barat.

#planetantara
Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite
Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite

Dinas Pendidikan Lampung memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah siswa karena tunggakan uang komite, dan akan memberikan sanksi pada sekolah yang melanggar kebijakan ini.

Sumber Antara