Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Permendikbud dan demi memastikan pendidikan gratis bagi warga.

Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah
Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah

Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, gencar mengawasi penerapan larangan pungutan di sekolah-sekolah, sesuai instruksi Bupati dan demi memastikan pendidikan tetap menjadi hak dasar bagi semua.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda
Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengeluarkan Pergub untuk mencegah pungutan liar (pungli) di sekolah, khususnya yang berkedok acara wisuda dan biaya tambahan lainnya.

Pemkot Bengkulu Wajibkan Calon Siswa SD dan SMP Mampu Mengaji
Pemkot Bengkulu Wajibkan Calon Siswa SD dan SMP Mampu Mengaji

Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan calon siswa SD dan SMP harus bisa mengaji minimal Iqra 1 (SD) dan Iqra 3 (SMP) untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan religius.

Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025: Antisipasi Jual Beli Bangku Sekolah
Mendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025: Antisipasi Jual Beli Bangku Sekolah

Kemendikbudristek wajibkan sekolah laporkan kuota murid di Dapodik untuk mencegah praktik jual beli bangku dan penerimaan murid di atas daya tampung.

Ijazah Elektronik di Bengkulu: Dikbud Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Larang Penahanan Ijazah
Ijazah Elektronik di Bengkulu: Dikbud Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Larang Penahanan Ijazah

Dinas Dikbud Kota Bengkulu menunggu arahan pusat terkait ijazah elektronik untuk SD dan SMP, sementara Pemkot melarang sekolah menahan ijazah siswa.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE Cegah Balap Liar Pelajar
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE Cegah Balap Liar Pelajar

Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran untuk mencegah balap liar pelajar, melibatkan sekolah, guru, orang tua, dan kepolisian dalam upaya pengawasan dan pencegahan.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE Cegah Balap Liar Pelajar
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE Cegah Balap Liar Pelajar

Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran untuk mencegah balap liar pelajar, meminta sekolah dan orang tua berperan aktif mengawasi siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan memantau aktivitas mereka di luar jam sekolah.

Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.