Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah
Disdik DKI Jakarta Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang tegas pungutan biaya wisuda di sekolah-sekolah negeri, mengimbau kesederhanaan acara, dan akan menindak tegas pelanggaran.

Gubernur Babel Larang Pungutan Iuran di Sekolah: Langkah Majukan Pendidikan
Gubernur Babel Larang Pungutan Iuran di Sekolah: Langkah Majukan Pendidikan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melarang pungutan iuran pendidikan di sekolah, demi meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga siswa.

Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

Disdikbud Kota Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah
Disdikbud Kota Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah

Disdikbud Kota Bengkulu memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, meskipun sumbangan sukarela untuk fasilitas sekolah diperbolehkan, namun akan dibatalkan jika mayoritas wali murid keberatan.

Waspada Pungli Penempatan Guru PPPK Rejang Lebong
Waspada Pungli Penempatan Guru PPPK Rejang Lebong

Dinas Dikbud Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong mengingatkan guru PPPK yang baru lulus agar waspada terhadap praktik pungli penempatan dengan dalih penempatan di sekolah favorit, dengan potensi kerugian hingga Rp10 juta per orang.