Polewali Mandar Sosialisasikan Anti-Pungli di Sekolah: Cegah Korupsi dan Gratifikasi
Pemkab Polewali Mandar menggelar sosialisasi anti-pungli dan gratifikasi kepada kepala sekolah SD dan SMP untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi di lingkungan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar sosialisasi anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi pada Rabu, 14 Mei 2023. Sosialisasi yang diikuti para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini bertujuan mencegah praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan sekolah. Kegiatan ini melibatkan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kejaksaan Negeri setempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Polres Polewali Mandar. Sasaran sosialisasi ini adalah para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Polewali Mandar, bertempat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, H. Ahmad Saifuddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan sekolah. Beliau menekankan pentingnya komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan integritas di semua sektor, terutama di lingkungan pendidikan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para kepala sekolah tentang bahaya pungutan liar dan gratifikasi.
Kegiatan yang mengangkat tema "Kita Harus Membiasakan yang Benar Bukan Membenarkan yang Biasa" ini juga bertujuan untuk menerapkan praktik-praktik yang bersih dan transparan dalam kehidupan sehari-hari. Ahmad Saifuddin berharap sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Polewali Mandar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar, Jendra Firdaus, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi praktik pungutan liar dan gratifikasi. Beliau menyoroti pentingnya pengawasan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk menghindari praktik pungli. "Kita perlu mengeksplor peran masyarakat dalam rangka ikut mengawasi proses penerimaan peserta didik baru untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar dan gravitasi," kata Jendra Firdaus.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, A. Rajab. Beliau menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para kepala sekolah untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara mencegah pungutan liar dan gratifikasi. Para kepala sekolah juga diajak untuk memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif pungli terhadap pembangunan daerah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para kepala sekolah terhadap aturan yang berlaku.
Wakapolres Polewali Mandar, Komisaris Polisi Kemal Aidil Fitri, juga turut memberikan arahan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman para kepala sekolah terkait batasan atau aturan yang harus dipatuhi, khususnya saat penerimaan peserta didik baru. Pihak kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam upaya pencegahan dan penindakan pungli di lingkungan sekolah. "Jadi kewaspadaan dari kepala sekolah, terkait hal tersebut betul-betul peduli, jangan sampai terjerat tindak pidana," tegas Kemal Aidil Fitri.
Upaya Pemkab Polman Wujudkan Transparansi
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Polman untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para kepala sekolah, diharapkan praktik pungli dan gratifikasi dapat ditekan. Pemkab Polman berkomitmen untuk terus berupaya mencegah dan memberantas korupsi di semua sektor, termasuk di lingkungan pendidikan.
Selain sosialisasi, Pemkab Polman juga akan melakukan langkah-langkah lain untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Hal ini termasuk peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat. Pemkab Polman berharap dengan berbagai upaya ini, dapat tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli dan gratifikasi.
Dengan adanya kerjasama antara Pemkab Polman, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Polres Polewali Mandar, diharapkan sosialisasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut.
Ke depan, diharapkan akan ada tindak lanjut berupa monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas sosialisasi ini. Selain itu, perlu juga adanya mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekolah. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan pungli dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.