Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Wabup Banyumas Tekankan Integritas Penerimaan Murid Baru: Tolak Kecurangan!
Wabup Banyumas Tekankan Integritas Penerimaan Murid Baru: Tolak Kecurangan!

Wakil Bupati Banyumas ingatkan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025-2026 untuk mencegah kecurangan dan memastikan keadilan akses pendidikan.

Disdikbud Bengkayang Himbau Sekolah Bentuk Panitia SPMB 2025
Disdikbud Bengkayang Himbau Sekolah Bentuk Panitia SPMB 2025

Disdikbud Bengkayang meminta satuan pendidikan segera membentuk panitia SPMB 2025 untuk penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026, sesuai Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Kemendikbudristek Sosialisasikan SPMB 2025: Pastikan Pendidikan Berkualitas Merata di Seluruh Indonesia
Kemendikbudristek Sosialisasikan SPMB 2025: Pastikan Pendidikan Berkualitas Merata di Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke seluruh daerah di Indonesia untuk memastikan pendidikan berkualitas dan merata bagi semua anak.

SMK Tak Terapkan Kebijakan SPMB Empat Jalur, Prioritaskan Rapor dan Prestasi
SMK Tak Terapkan Kebijakan SPMB Empat Jalur, Prioritaskan Rapor dan Prestasi

Mendikbudristek menyatakan penerimaan murid baru SMK tidak menggunakan sistem SPMB empat jalur, melainkan mempertimbangkan rapor, prestasi, dan tes bakat minat.

SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru Indonesia untuk Pendidikan Berkeadilan
SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru Indonesia untuk Pendidikan Berkeadilan

Mendikdasmen luncurkan SPMB, sistem penerimaan murid baru yang memastikan pendidikan bermutu dan berkeadilan untuk semua anak Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026.

Aturan Baru SPMB 2025 Segera Terbit: Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Kuota Prestasi dan Afirmasi Meningkat
Aturan Baru SPMB 2025 Segera Terbit: Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Kuota Prestasi dan Afirmasi Meningkat

Mendikdasmen memastikan aturan baru SPMB 2025 segera terbit, mengubah sistem zonasi menjadi sistem domisili, meningkatkan kuota prestasi dan afirmasi, serta menerapkan sistem rayon untuk SMA.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Adil dan Transparan
SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Adil dan Transparan

Pemerintah luncurkan SPMB pada 2025 untuk sistem penerimaan peserta didik baru yang lebih adil dan transparan, mengatasi masalah PPDB sebelumnya dengan melibatkan sekolah swasta dan jalur penerimaan yang lebih fleksibel.

Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.