Disdikbud Bengkayang Himbau Sekolah Bentuk Panitia SPMB 2025
Disdikbud Bengkayang meminta satuan pendidikan segera membentuk panitia SPMB 2025 untuk penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026, sesuai Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Bengkayang, 17 Maret 2024 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk segera membentuk panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Imbauan ini menyusul sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB yang telah diikuti oleh Disdikbud Bengkayang.
Kepala Disdikbud Bengkayang, Heru Pujiono, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pemahaman yang seragam di seluruh daerah terkait implementasi peraturan menteri tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru tahun 2025. Hal ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Lebih lanjut, Heru Pujiono menjelaskan beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penerimaan peserta didik baru secara menyeluruh dan terstruktur.
Langkah-Langkah Penting Implementasi SPMB 2025
Heru Pujiono menekankan beberapa poin penting yang harus segera dilaksanakan oleh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Pertama, pembentukan panitia pelaksana SPMB 2025. Kedua, satuan pendidikan harus segera menyampaikan usulan daya tampung sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, khususnya terkait pengaturan pembentukan rombongan belajar (Rombel) dengan memperhatikan ketersediaan guru dan ruang kelas. Ketiga, seluruh satuan pendidikan harus berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditetapkan oleh kepala daerah. Keempat, sekolah swasta juga dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan SPMB untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Selain itu, Disdikbud Bengkayang juga menekankan pentingnya sosialisasi prosedur SPMB 2025 kepada orang tua peserta didik melalui komite sekolah. "Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi orang tua dalam proses penerimaan murid baru," ujar Heru Pujiono. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan keterlibatan orang tua dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Bengkayang dapat bersinergi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Implementasi SPMB 2025 diharapkan berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Disdikbud mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mempelajari materi sosialisasi guna memastikan pemahaman yang komprehensif dan kesiapan dalam melaksanakan SPMB 2025.
Proses penerimaan peserta didik baru ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik di Kabupaten Bengkayang. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antara Disdikbud dan satuan pendidikan, diharapkan SPMB 2025 dapat terlaksana dengan sukses.
Persiapan Menuju SPMB 2025 yang Sukses
Disdikbud Bengkayang berharap agar seluruh sekolah dapat memahami dan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan dengan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kendala atau permasalahan yang dapat menghambat proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Bengkayang.
Partisipasi aktif dari seluruh sekolah sangat penting untuk keberhasilan program ini. Kerjasama yang baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bengkayang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Dengan persiapan yang matang, diharapkan SPMB 2025 akan berjalan lancar dan sukses.
Sosialisasi dan pemahaman yang menyeluruh tentang peraturan dan prosedur SPMB 2025 diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.