Mukomuko Siap Terapkan SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Siswa
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, siap beralih dari PPDB ke SPMB untuk penerimaan siswa baru tahun 2025 dengan penyesuaian zonasi dan pengawasan ketat pungli serta tes dasar membaca, menulis, dan berhitung.
![Mukomuko Siap Terapkan SPMB 2025: Sistem Baru Penerimaan Siswa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220215.812-mukomuko-siap-terapkan-spmb-2025-sistem-baru-penerimaan-siswa-1.jpg)
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bersiap menerapkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) pada tahun 2025. SPMB ini akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan di semua jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga sekolah menengah pertama. Persiapan matang tengah dilakukan untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski, sosialisasi terkait pergantian sistem ini telah dilakukan sejak Desember 2024. Pihaknya menekankan bahwa perubahan tidak terlalu signifikan, terutama pada penyesuaian zonasi yang kini berbasis desa atau wilayah. "Kami sudah konfirmasi terkait pergantian sistem penerimaan murid baru tersebut, dan tidak terlalu banyak perubahan, hanya zonasi berubah per desa atau wilayah, kami cuma menyesuaikan," ujar Ramon.
Proses adaptasi sistem baru ini melibatkan beberapa langkah penting. Disdikbud Mukomuko telah melakukan koordinasi intensif dengan sekolah-sekolah sejak Desember 2024 untuk memastikan kesiapan mereka. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah revisi SK Bupati terkait zonasi. Sosialisasi revisi SK ini direncanakan berlangsung pada Februari hingga Juni 2025.
Ramon menambahkan bahwa persiapan PPDB sebenarnya telah dimulai sejak Oktober 2024. Perubahan dari PPDB ke SPMB juga mencakup penyesuaian terkait perpindahan siswa, yang kini disebut sebagai mutasi siswa. "Sebenarnya persiapan PPDB mulai bulan Oktober dan kami sosialisasi lagi kemarin, dan tidak ada masalah soal pergantian ini," jelasnya.
Antisipasi terhadap daya tampung sekolah juga menjadi fokus utama. Tim khusus dibentuk untuk mengawasi penerimaan siswa baru agar sesuai dengan kapasitas sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan kualitas pembelajaran siswa. "Daya tampung sekolah harus diperhatikan oleh sekolah agar murid bisa belajar dengan nyaman," tegas Ramon.
Dalam penerapan SPMB 2025, Disdikbud Mukomuko juga akan memberlakukan aturan tegas terkait pungutan liar (pungli). Sekolah dilarang keras melakukan pungli dalam proses penerimaan siswa. Selain itu, semua siswa baru akan mengikuti tes dasar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Dengan langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan, Kabupaten Mukomuko optimistis penerapan SPMB 2025 akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah tersebut. Sosialisasi berkelanjutan dan pengawasan ketat diharapkan mampu meminimalisir kendala dan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan.