Disdikbud Pontianak Siap Terapkan SPMB Berbasis Domisili Tahun 2025
Disdikbud Kota Pontianak siap beralih dari PPDB ke SPMB berbasis domisili pada tahun ajaran 2025/2026, dengan empat jalur penerimaan dan tanpa tahap kedua.

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersiap memasuki era baru penerimaan peserta didik baru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengumumkan kesiapan pihaknya untuk menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan domisili, menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini diterapkan. Perubahan sistem ini akan berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026, sejalan dengan Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Perubahan signifikan dari PPDB ke SPMB terletak pada penggantian sistem zonasi dengan jalur domisili. Hal ini dijelaskan langsung oleh Ibu Sri Sujiarti, "Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sudah mengeluarkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB dan kami siap menerapkannya." Penerapan SPMB ini menandai babak baru dalam sistem pendidikan di Kota Pontianak.
Proses penerimaan siswa baru akan tetap dilakukan secara daring atau online. Namun, sistem ini akan mengadopsi empat jalur penerimaan: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Persentase kuota untuk masing-masing jalur telah diatur secara rinci dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat lebih adil dan transparan dalam mendistribusikan kesempatan pendidikan bagi seluruh siswa di Kota Pontianak.
SPMB: Perubahan Sistem dan Persiapan Disdikbud
Peralihan ke sistem SPMB menuntut Disdikbud Kota Pontianak untuk melakukan berbagai persiapan. Saat ini, Disdikbud sedang gencar melakukan pemetaan minat siswa dan menghitung daya tampung masing-masing sekolah. "Kami sedang memetakan minat anak-anak untuk masuk ke sekolah mana dan menghitung daya tampung setiap sekolah," ungkap Sri Sujiarti. Data ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan daya tampung resmi setiap sekolah di Kota Pontianak.
Proses pemetaan ini penting untuk memastikan distribusi siswa merata dan sesuai dengan kapasitas sekolah. Dengan data yang akurat, diharapkan tidak ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan siswa. Hal ini juga akan membantu dalam mengoptimalkan sumber daya pendidikan yang tersedia.
Salah satu perubahan penting lainnya adalah penghapusan penerimaan siswa baru tahap dua. SPMB di Kota Pontianak hanya akan dilaksanakan dalam satu tahap. "Kami hanya melakukan SPMB satu kali dan sisanya akan diarahkan ke sekolah lain, termasuk sekolah swasta di bawah Kemenag maupun Kemendikdasmen," tegas Sri Sujiarti. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa baru.
Jalur Penerimaan dan Antisipasi Lonjakan Pendaftar
Dengan adanya empat jalur penerimaan yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan latar belakang siswa. Jalur domisili akan memprioritaskan siswa yang berdomisili di wilayah tertentu, sementara jalur afirmasi akan memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jalur prestasi akan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi, dan jalur mutasi untuk siswa yang pindah dari daerah lain.
Meskipun sistem SPMB dirancang untuk lebih efisien, Disdikbud tetap harus mengantisipasi potensi lonjakan pendaftar. Koordinasi yang baik dengan sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, sangat penting untuk memastikan semua siswa dapat terakomodasi. Persiapan infrastruktur teknologi juga perlu ditingkatkan untuk menunjang proses pendaftaran online yang lancar dan terhindar dari kendala teknis.
Dengan adanya perubahan sistem ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak dapat semakin meningkat. Sistem yang lebih transparan dan adil ini akan memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Proses transisi dari PPDB ke SPMB ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan penerapan SPMB dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta didik.