Kuota SPMB SMP Bengkulu 2025 Naik: Jalur Prestasi Capai 35 Persen
Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan kuota jalur prestasi SPMB SMP menjadi 35 persen pada tahun ajaran 2025, serta melakukan perubahan pada jalur penerimaan lainnya untuk SD dan SMP.

Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan peningkatan kuota jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025. Peningkatan ini cukup signifikan, dari 30 persen menjadi 35 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, pada Selasa di Bengkulu. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
"Berkaitan dengan SPMB akan baru kita rampungkan, tapi kita mengacu pada Permendiknas dan akan berlaku pada tahun ajaran baru tepatnya Mei 2025," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan. Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan sistem penerimaan murid baru ini telah melalui pertimbangan matang dan mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan Nasional.
Selain peningkatan kuota jalur prestasi SMP, Pemkot Bengkulu juga melakukan penyesuaian kuota pada jalur penerimaan lainnya, baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun SMP. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan merata dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi seluruh siswa di Kota Bengkulu.
Perubahan Kuota SPMB SD dan SMP Kota Bengkulu 2025
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), terdapat tiga jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili. Jalur afirmasi mengalami peningkatan signifikan dari 15 persen menjadi 25 persen. Sementara itu, jalur mutasi mengalami penurunan dari 15 persen menjadi 5 persen, dan jalur domisili tetap menjadi 70 persen. Perubahan ini menunjukkan fokus pada pemerataan kesempatan pendidikan bagi siswa dari berbagai latar belakang.
Pada tingkat SMP, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu zonasi/domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur zonasi/domisili mengalami penurunan dari 50 persen menjadi 40 persen. Jalur afirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen, sementara jalur prestasi, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, naik menjadi 35 persen. Jalur mutasi tetap dipertahankan pada angka 5 persen. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa berprestasi.
Saat ini, Dinas Dikbud Kota Bengkulu tengah fokus pada penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB untuk SD dan SMP. Target penyelesaian juknis ini adalah Mei 2025, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bengkulu dalam mempersiapkan pelaksanaan SPMB yang terencana dan terstruktur.
Verifikasi Alamat dan Kerja Sama dengan Penyedia Layanan
Proses verifikasi alamat dalam jalur domisili SPMB juga menjadi perhatian khusus. Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya bekerja sama dengan Telkom untuk verifikasi alamat. Namun, untuk tahun 2025, kemungkinan akan ada perubahan kerjasama dengan penyedia layanan lain.
"Saat ini kita lagi jajaki apakah kita tetap menggunakan Telkom, atau memang ada provider lain yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan," ungkap Ilham Putra. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Bengkulu selalu berupaya mencari solusi terbaik dan terinovatif dalam pelaksanaan SPMB.
Pelaksanaan SPMB sendiri dijadwalkan pada Juni 2025, dimulai dengan sistem domisili atau lingkungan. Dengan adanya perubahan kuota dan penyempurnaan sistem verifikasi alamat, diharapkan proses SPMB tahun 2025 akan lebih efisien, transparan, dan adil bagi seluruh calon siswa di Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warganya.