PPDB Kediri 2025: Jalur Zonasi Dihapus, Diganti Jalur Domisili
Dinas Pendidikan Kota Kediri mengumumkan perubahan sistem PPDB 2025, meniadakan jalur zonasi dan menggantinya dengan jalur domisili, serta perubahan pada jalur prestasi.

Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Perubahan paling mencolok adalah penghapusan jalur zonasi dan penggantiannya dengan jalur domisili. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, pada Sabtu lalu di Kediri. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan dan antusiasme dari berbagai pihak, terutama calon peserta didik dan orang tua.
Menurut Anang Kurniawan, jalur domisili dalam SPMB 2025 akan terbagi menjadi dua: domisili umum dan domisili khusus. Jalur domisili umum secara garis besar akan memiliki mekanisme yang mirip dengan jalur zonasi sebelumnya. Sementara itu, jalur domisili khusus dirancang untuk mengakomodasi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah, dengan perhitungan jarak yang lebih presisi menggunakan titik koordinat tempat tinggal sesuai data Kartu Keluarga (KK).
Selain perubahan pada jalur zonasi, terdapat juga penyesuaian pada jalur prestasi. Perubahan ini memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa berprestasi, khususnya mereka yang meraih prestasi dalam tim atau kelompok. Sebelumnya, siswa berprestasi beregu dengan anggota lebih dari dua orang tidak dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Namun, pada SPMB 2025, maksimal dua siswa dari satu tim berprestasi dapat mendaftar melalui jalur ini.
Perubahan Sistem PPDB 2025 Kota Kediri
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Kediri tahun 2025 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan utama terletak pada peniadaan jalur zonasi dan penggantiannya dengan jalur domisili yang terbagi atas domisili umum dan khusus. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Perubahan lainnya terdapat pada jalur prestasi. Kini, siswa berprestasi dalam tim atau kelompok dapat mendaftar melalui jalur prestasi dengan kuota maksimal dua siswa per tim. Hal ini merupakan terobosan baru yang diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak siswa berprestasi.
Dinas Pendidikan Kota Kediri telah mensosialisasikan perubahan sistem PPDB 2025 ini kepada seluruh kepala sekolah SD/MI se-Kota Kediri. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi perubahan sistem dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sosialisasi dan Transparansi PPDB 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan wali murid terkait perubahan sistem PPDB 2025. Sosialisasi akan dilakukan baik secara daring maupun luring (tatap muka) untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Anang Kurniawan juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 akan dilakukan secara gratis dan transparan. Ia menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan mencegah praktik pungutan liar, suap, atau gratifikasi.
Dengan adanya sosialisasi yang menyeluruh dan komitmen untuk transparansi, diharapkan masyarakat dapat menilai akuntabilitas pelaksanaan SPMB 2025 dan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 19 Mei 2025. Calon peserta didik dapat memilih salah satu dari empat jalur penerimaan yang tersedia: jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili. Semoga perubahan sistem ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri.