Kemendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata di Indonesia
Kemendikdasmen dan Pemprov Sumut berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu dan merata melalui SPMB 2025 yang transparan dan bebas dari praktik tidak jujur.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Eko Susanto, dalam Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Fakta Integritas Mendukung SPMB Bersih 2025 Provinsi Sumut di Medan, Rabu (14/5). Upaya ini diwujudkan melalui sistem pendidikan yang adil dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat. "Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan," tegas Eko Susanto.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, turut menekankan pentingnya integritas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Penandatanganan pakta integritas oleh kepala daerah se-Sumut bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan tertib, jujur, transparan, dan manusiawi. "SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana, namun ini soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita," ujarnya. Komitmen ini juga memastikan keadilan bagi seluruh anak Sumut, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka.
Effendy Pohan menambahkan bahwa tata kelola pendidikan yang adil, transparan, dan merata merupakan langkah awal menuju visi Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh elemen terkait menjadikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momentum perubahan menuju proses penerimaan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dijamin tidak akan ada anak yang ditolak karena praktik tidak terpuji seperti nepotisme, pungutan liar, atau manipulasi data. "Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan," tegasnya.
SPMB 2025: Transparansi dan Keadilan di Sumatera Utara
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumut, Tajuddin Idris, mengumumkan bahwa SPMB telah dibuka pada 15 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dan instansi terkait untuk kelancaran SPMB di seluruh kabupaten/kota Sumatera Utara. "Untuk Sumut, semua petunjuk teknis kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid. Nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan komitmen kita untuk keterbukaan pelaksanaan SPMB," jelasnya. SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 memiliki empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar, dan 94.579 siswa. Sementara itu, SMK memiliki daya tampung 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar, dan 64.356 siswa. Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK telah dilaksanakan pada 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas wilayah VII hingga XIV, dan 21-26 Mei 2025 untuk cabang dinas wilayah I hingga VI. Pendaftaran tahap II jalur prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK akan dilakukan pada 2-8 Juni 2025 untuk cabang dinas wilayah VII hingga XIV, dan 9-14 Juni 2025 untuk cabang dinas wilayah I hingga VI.
Proses SPMB 2025 ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dan Kemendikbud untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua siswa di Sumatera Utara. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Dengan demikian, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan terbaik, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi mereka. Komitmen ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk memastikan pendidikan Indonesia semakin maju dan berdaya saing.
Kesimpulan
Melalui komitmen bersama Kemendikdasmen dan Pemprov Sumut, pelaksanaan SPMB 2025 diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh siswa di Sumatera Utara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.