Dindik Kota Madiun Gelar Tes Terstandar SPMB 2025 Jalur Prestasi: Pastikan Penilaian Lebih Objektif
Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan tes terstandar untuk SPMB 2025 jalur prestasi guna menyamakan standar penilaian dan memastikan objektivitas seleksi siswa SD yang akan masuk SMP.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur, akan menyelenggarakan tes terstandar bagi calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Tes ini bertujuan untuk menciptakan standar penilaian yang sama di seluruh sekolah, memastikan proses seleksi lebih objektif dan adil bagi seluruh peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menjelaskan bahwa perbedaan nilai rapor antar sekolah menjadi alasan utama diadakannya tes terstandar ini. "Sesuai aturan SPMB 2025, ada tes terstandar. Hal itu karena bisa jadi nilai 9 antara satu sekolah dengan sekolah lainnya berbeda. Maka, di tes terstandar ini kami samakan standar itu," jelas Lismawati dalam keterangannya di Madiun, Rabu (14/5).
Tes terstandar ini akan diikuti oleh siswa Sekolah Dasar (SD) yang mendaftar ke SMP melalui jalur prestasi. Pendaftaran dibuka singkat, hanya dua hari, yaitu pada 15 Mei 2025 dan ditutup pada 16 Mei 2025 pukul 12.00 WIB. Pelaksanaan tes sendiri dijadwalkan pada 23 Mei 2025 di beberapa lokasi, termasuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 13, SDN 02 Mojorejo, dan SDN 01 Taman.
Tes Terstandar SPMB 2025: Materi dan Bobot Nilai
Materi tes meliputi seluruh mata pelajaran SD, kecuali Pendidikan Agama. Tim khusus dari Dindik Kota Madiun telah menyiapkan soal-soal tes yang terdiri dari 60-80 soal. Penilaian akhir akan mempertimbangkan hasil tes terstandar dan nilai rapor siswa.
Lismawati menambahkan, "Untuk bobotnya nanti 70 persen dari tes terstandar dan 30 persen dari nilai rapor. Harapannya, dengan tes terstandar tersebut nilai antara satu sekolah dengan sekolah lainnya bisa lebih seimbang dan sama rata."
Sistem penilaian ini diharapkan dapat mengurangi disparitas nilai antar sekolah dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua calon siswa. Tes terstandar menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan dan objektif.
SPMB 2025 Kota Madiun: Lebih dari Sekadar Tes
SPMB 2025 di Kota Madiun merupakan sistem baru yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini membuka empat jalur penerimaan siswa, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Selain jalur prestasi yang menggunakan tes terstandar, jalur lain juga memiliki kriteria dan persyaratan masing-masing. Jalur domisili mempertimbangkan tempat tinggal siswa, jalur afirmasi memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang pindah dari luar Kota Madiun.
Tahapan SPMB 2025 berlangsung mulai 15 Mei hingga 14 Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026. Dengan adanya SPMB dan tes terstandar ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru di Kota Madiun dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses seleksi penerimaan siswa baru di Kota Madiun menjadi lebih adil dan transparan. Tes terstandar ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Kesimpulan
Penerapan tes terstandar dalam SPMB 2025 jalur prestasi di Kota Madiun merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas seleksi siswa dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Dengan bobot nilai yang seimbang antara hasil tes dan nilai rapor, diharapkan proses seleksi dapat menghasilkan calon siswa yang berkualitas dan berkompeten.