Surabaya Siap Beralih ke Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Pemkot Surabaya menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Kemendikdasmen terkait pergantian sistem PPDB menjadi SPMB pada tahun ajaran 2025, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan lancar.
![Surabaya Siap Beralih ke Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230109.046-surabaya-siap-beralih-ke-sistem-penerimaan-murid-baru-spmb-2025-1.jpeg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, pada Jumat, 31 Januari 2024 di Surabaya.
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh warga. Oleh karena itu, persiapan untuk transisi sistem penerimaan siswa baru ini akan dilakukan secara matang. "Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru)," tegas Yusuf Masruh, seraya menambahkan bahwa sosialisasi besar-besaran akan dilakukan untuk memastikan informasi tersebar luas kepada masyarakat.
Yusuf Masruh memastikan perubahan sistem ini tidak akan mengganggu kelancaran proses belajar mengajar dan penerimaan siswa baru di Surabaya. Ia telah menerima laporan mengenai perubahan sistem PPDB ke SPMB, termasuk perubahan sistem zonasi menjadi sistem domisili. "Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin, hanya mungkin persentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," jelasnya.
Meskipun demikian, Dispendik Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Setelah juknis diterima, akan diadakan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk praktisi pendidikan, dewan pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Surabaya, untuk merumuskan skema pelaksanaan SPMB di Surabaya. Tujuannya adalah menyesuaikan persentase kuota dengan kondisi spesifik Kota Surabaya.
Yusuf Masruh menghimbau para orang tua untuk tidak khawatir dengan perubahan sistem ini. Pendaftaran siswa baru tetap dapat dilakukan dengan bantuan sekolah. Ia juga meminta orang tua untuk memantau informasi resmi yang akan disebarluaskan melalui media sosial dan media massa. "Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," ujarnya memberikan jaminan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan SPMB sebagai pengganti PPDB dalam sebuah Forum Konsultasi Publik di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2024. Sistem baru ini akan menerapkan empat jalur pendaftaran. Pengumuman tersebut disampaikan saat beliau menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dengan dukungan penuh dari Pemkot Surabaya dan sosialisasi yang akan dilakukan secara intensif, diharapkan transisi ke sistem SPMB dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kota Surabaya. Kesuksesan transisi ini bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.