Gubernur Khofifah Tekankan Objektivitas SPMB Jatim, Pakta Integritas Diteken 2 Mei 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tegaskan pentingnya objektivitas dalam SPMB dan akan tanda tangani pakta integritas pada 2 Mei 2025 untuk memastikan penerimaan siswa baru di Jatim berjalan lancar dan transparan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya objektivitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur. SPMB, yang menggantikan PPDB, dimulai tahun ini dan membutuhkan komitmen penuh dari semua pihak untuk menjamin prosesnya berjalan adil dan transparan. Penekanan ini disampaikan Khofifah di Kota Malang pada Senin, 21 April, dengan rencana penandatanganan pakta integritas sebagai langkah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Apa yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah? Beliau menekankan objektivitas dalam SPMB Jawa Timur. Siapa yang terlibat? Kepala cabang dinas, kepala sekolah, kepala seksi, dan operator. Dimana? Di Jawa Timur. Kapan? Penekanan disampaikan pada 21 April dan pakta integritas akan ditandatangani pada 2 Mei 2025. Mengapa? Untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan transparan. Bagaimana? Dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi yang lebih luas.
Khofifah menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala cabang dinas, kepala sekolah, kepala seksi, dan operator, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Pakta integritas ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi komitmen bersama dalam menjalankan SPMB secara objektif dan akuntabel. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya calon siswa dan orang tua, terhadap proses seleksi siswa baru di jenjang SMA/SMK sederajat di Jawa Timur.
Pakta Integritas dan Transparansi SPMB Jawa Timur
Penandatanganan pakta integritas, menurut Khofifah, merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan dan memastikan terlaksananya SPMB yang bersih dan transparan. Setiap poin dalam pakta integritas harus dipatuhi dan dijadikan pedoman oleh semua pihak yang terlibat. Khofifah juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat agar memahami mekanisme SPMB, termasuk sistem ranking nilai dan domisili, guna mencegah kesalahpahaman.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa perbedaan antara PPDB dan SPMB lebih terletak pada nomenklatur. Sistem zonasi pada PPDB berfokus pada jarak tempat tinggal dengan sekolah, sementara SPMB menggunakan sistem domisili yang mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, bahkan memungkinkan pendaftaran lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.
Sistem domisili dalam SPMB diharapkan memudahkan calon murid dan orang tua dalam mendaftar ke sekolah terdekat. Aries juga menegaskan bahwa kriteria penerimaan murid tetap sama antara SPMB dan PPDB, termasuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Sistem Domisili dan Kriteria Penerimaan Murid
Sistem domisili pada SPMB memberikan fleksibilitas bagi calon murid untuk memilih sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka, termasuk kemungkinan mendaftar ke sekolah di luar provinsi jika jaraknya lebih dekat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi siswa di berbagai wilayah Jawa Timur. Penerapan sistem domisili ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.
Meskipun sistem penerimaan berubah, kriteria penerimaan murid tetap konsisten. Jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua tetap dipertahankan untuk memastikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua calon murid. Dengan demikian, perubahan nomenklatur dari PPDB ke SPMB tidak mengubah prinsip dasar keadilan dan transparansi dalam penerimaan murid baru.
Suksesnya SPMB Jawa Timur bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat. Dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi yang efektif, diharapkan SPMB dapat berjalan lancar, objektif, dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru di Jawa Timur dapat terus terjaga.
Transparansi informasi menjadi kunci keberhasilan SPMB. Dengan keterbukaan informasi, calon siswa dan orang tua dapat memahami mekanisme penerimaan dengan baik dan mencegah kesalahpahaman. Komitmen untuk objektivitas dan transparansi ini akan memastikan bahwa SPMB di Jawa Timur berjalan dengan adil dan merata.