SPMB: Solusi Atasi Kelemahan Sistem PPDB di Sumut?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan di 2025 diharapkan dapat mengatasi kekurangan sistem PPDB sebelumnya, terutama terkait zonasi dan prestasi, menurut Kadisdik Sumut.
![SPMB: Solusi Atasi Kelemahan Sistem PPDB di Sumut?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220145.882-spmb-solusi-atasi-kelemahan-sistem-ppdb-di-sumut-1.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris, baru-baru ini menyatakan optimisme terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diluncurkan pemerintah pusat pada tahun 2025. Beliau meyakini SPMB akan menjadi solusi atas kelemahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dikeluhkan.
Menjawab Kritik Zonasi dan Prestasi
Salah satu kritik utama terhadap PPDB adalah sistem zonasi dan penekanan pada prestasi akademik. Abdul Haris menjelaskan, "Mungkin sekolah itu merasa keberatan karena keunggulannya berkurang, zonasi lebih banyak, tentu prestasinya sedikit sehingga mereka kesulitan untuk mempertahankan keunggulannya." Sistem ini dianggap tidak maksimal dalam mengakomodasi semua peserta didik.
SPMB diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini. Menurut Abdul Haris, perubahan signifikan akan diterapkan pada sistem zonasi dan afirmasi. Proporsi zonasi akan diubah dari 50 persen menjadi 30 persen, diganti dengan sistem domisili. Sementara itu, kuota afirmasi tetap dipertahankan sebesar 30 persen.
Perubahan Persentase dan Kesiapan Sumut
Abdul Haris menambahkan, "Afirmasi masih juga 30 persen. Jadi artinya sangat berimbang ini." Perubahan persentase ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menerapkan SPMB begitu peraturan resmi dikeluarkan pemerintah pusat.
Meskipun telah mengikuti diskusi terkait perubahan sistem ini, Abdul Haris menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat sementara. "Ini saya mendapatkan pembahasan saat diskusi pada waktu itu, tetapi ini belum tentu. Kita tunggulah peraturan ini diberlakukan," ujarnya. Kesiapan penuh akan ditunjukkan setelah peraturan resmi diterbitkan.
SPMB: Layanan Pendidikan Terbaik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya menjelaskan alasan di balik pergantian sistem PPDB menjadi SPMB. Beliau menyatakan, "Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas akses pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia.
Kemendikdasmen saat ini tengah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan implementasi SPMB yang lancar. Proses ini melibatkan pemerintah daerah sehingga koordinasi yang baik sangat penting. "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujar Mendikdasmen.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Dengan perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, diharapkan akan tercipta sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil, transparan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh peserta didik. Perubahan persentase zonasi dan afirmasi menjadi langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Penerapan SPMB di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia sangat dinantikan untuk melihat dampak positifnya terhadap akses dan kualitas pendidikan.