Palangka Raya Terapkan SPMB 2025/2026: Wujudkan Pendidikan Berkeadilan
Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk memastikan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di kota tersebut.

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikannya, resmi memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diluncurkan sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh anak di Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menyukseskan program ini pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda dan Ketua Tim Penggerak PKK.
Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya. Wali Kota Fairid Naparin menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan adil, terbuka, dan merata. Beliau menyampaikan, "Komitmen ini merupakan langkah nyata kita semua dalam memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus Kota Palangka Raya. Mari kita kawal bersama pelaksanaan SPMB agar berjalan secara adil, terbuka, dan merata." Apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung pelaksanaan SPMB yang berkualitas dan berkeadilan.
Fairid Naparin juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi setiap anak di Palangka Raya. Ia menambahkan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Harapannya, SPMB yang diterapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan harapan baru bagi generasi muda Palangka Raya. "Diharapkan, pelaksanaan SPMB semakin berkualitas dan mampu memberikan harapan baru bagi masa depan generasi muda menuju Palangka Raya yang semakin keren," ujarnya.
SPMB Palangka Raya: Berbasis Domisili, Bukan Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. Beliau menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk kelancaran dan keadilan proses penerimaan siswa baru. SPMB dianggap sebagai pintu gerbang awal bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem penerimaan tahun 2025 adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Jayani menjelaskan, "Jika pada tahun sebelumnya melalui pendekatannya zonasi, sekarang berbasis domisili. Jadi sekolah negeri maupun swasta akan menerima siswa berdasarkan data domisili." Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Sistem domisili ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa yang tinggal di berbagai wilayah di Palangka Raya, tanpa dibatasi oleh zona tertentu. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, terlepas dari lokasi tempat tinggalnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan merata.
Penerapan sistem domisili dalam SPMB ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warganya. Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu.
Dukungan Penuh untuk SPMB yang Berkeadilan
Komitmen bersama yang ditandatangani melibatkan berbagai pihak penting, menunjukkan dukungan penuh terhadap program SPMB ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan di Palangka Raya. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan Tim Penggerak PKK, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru akan menjadi fokus utama, sehingga tercipta sistem yang adil dan merata bagi seluruh anak di Palangka Raya. Sistem ini diharapkan mampu memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi atau lokasi tempat tinggal.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap, dengan adanya SPMB berbasis domisili ini, akan tercipta sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Hal ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mengakses pendidikan berkualitas, dan pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Palangka Raya. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda di kota tersebut.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan merata. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, Palangka Raya menunjukkan komitmennya untuk menciptakan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.