Optimisme DPR: SPMB Siap Digulirkan 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR optimis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diterapkan secara nasional pada tahun 2025 setelah melalui rapat finalisasi dan sosialisasi menyeluruh.
![Optimisme DPR: SPMB Siap Digulirkan 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230227.451-optimisme-dpr-spmb-siap-digulirkan-2025-1.jpg)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan optimismenya terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Ia bahkan memprediksi pengumuman awal SPMB bisa dilakukan pada awal Februari, disusul dengan sosialisasi besar-besaran. Pernyataan optimisme ini disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat lalu.
Fokus utama saat ini adalah finalisasi SPMB. Hal ini akan dilakukan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dijadwalkan pada tanggal 5 Februari 2025. Setelah peraturan menteri terkait SPMB diterbitkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, barulah pelaksanaan SPMB dapat dimulai.
Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen untuk segera mensosialisasikan peraturan menteri tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Sasaran sosialisasi meliputi guru dan semua pihak yang berkepentingan. Sosialisasi yang efektif dan menyeluruh sangat krusial untuk keberhasilan implementasi SPMB.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga turut memberikan keterangan terkait persiapan SPMB. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat yang sama, ia menjelaskan adanya koordinasi intensif dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Koordinasi ini bertujuan mematangkan implementasi SPMB, khususnya terkait dukungan dari pemerintah daerah.
Kemendikdasmen tengah merampungkan peraturan menteri tentang SPMB. Koordinasi dengan Mendagri merupakan tindak lanjut dari uji publik yang telah dilaksanakan pada Kamis (30/1) lalu. Uji publik ini membahas berbagai aturan yang akan diterapkan dalam sistem penerimaan murid baru ini.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam koordinasi tersebut adalah alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023, yang akan menjadi acuan dalam pertimbangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait SPMB.
Dengan adanya dukungan dari Kemendagri dan penyelesaian berbagai hal teknis, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia. Kerja sama antar kementerian dan kesiapan regulasi diharapkan akan menjadi kunci keberhasilan program ini.