Mendikbudristek dan Mendagri Matangkan SPMB untuk Seluruh Indonesia
Mendikbudristek berkoordinasi dengan Mendagri untuk memastikan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan lancar di seluruh Indonesia, termasuk dukungan anggaran daerah untuk sekolah swasta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi bekerja sama mematangkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Indonesia. Mendikbudristek Abdul Mu'ti, pada Jumat, 31 Januari 2024, melakukan koordinasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta. Kolaborasi ini memastikan kesiapan implementasi SPMB di seluruh daerah.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari uji publik aturan SPMB yang dilakukan Kemendikbudristek pada 30 Januari 2024. Menurut Mendikbudristek, substansi SPMB telah disetujui Presiden dan Menko PMK. Namun, implementasi teknis dan dukungan pemerintah daerah masih perlu dimatangkan. Peran Kemendagri sangat krusial dalam hal ini.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta dalam sistem SPMB. Mendikbudristek menjelaskan bahwa Peraturan Mendagri Tahun 2023 akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan menteri terkait. Hal ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi regulasi antar kementerian.
Dukungan Penuh Mendagri
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian, mengingat pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Pemahaman dan dukungan pemda sangat diperlukan untuk keberhasilan SPMB. Kemendagri berjanji untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini dan akan turut serta memonitor pelaksanaannya.
Harapan Sukses SPMB
Mendikbudristek menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama Kemendagri. Ia berharap SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat bagi akses pendidikan yang lebih merata. Dengan dukungan penuh dari Kemendagri, implementasi SPMB diproyeksikan akan berjalan sukses.
Kerja sama Kemendikbudristek dan Kemendagri ini menandakan komitmen pemerintah untuk memastikan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik dan terintegrasi di seluruh Indonesia. Proses ini akan melibatkan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tujuan tersebut.