Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite
Dinas Pendidikan Lampung memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah siswa karena tunggakan uang komite, dan akan memberikan sanksi pada sekolah yang melanggar kebijakan ini.
![Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000057.172-ijazah-siswa-di-lampung-tak-lagi-ditahan-karena-tunggakan-komite-1.jpg)
Bandarlampung, 11 Februari 2024 - Kabar baik bagi siswa di Lampung! Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah siswa akibat tunggakan uang komite. Kepala Disdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan hal ini dalam pernyataan resminya di Bandarlampung.
Kebijakan Baru Disdik Lampung
Thomas Amirico menyatakan dengan tegas, "Terkait informasi sekolah yang menahan ijazah karena siswa menunggak uang komite, kami pastikan itu tidak terjadi dan terulang kembali." Disdik Lampung telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan ijazah siswa segera diserahkan. Sekolah juga diimbau membentuk posko pengambilan ijazah untuk mempermudah prosesnya. Sekolah yang melanggar kebijakan ini akan diberikan sanksi tegas.
Penyebab Kesalahpahaman
Namun, Amirico juga menjelaskan bahwa sebelumnya, banyak kasus penahanan ijazah yang disebabkan bukan hanya tunggakan uang komite. Banyak siswa yang belum melakukan sidik jari pada ijazah mereka. "Persoalan sesungguhnya ijazah itu bukan ditahan, tetapi biasanya setelah lulus ujian anak didik kita ini pergi langsung tanpa sidik jari," jelasnya. Akibatnya, sekolah tidak dapat menyerahkan ijazah karena prosedur belum lengkap. Siswa diwajibkan hadir sendiri untuk melakukan sidik jari, tanpa perwakilan.
Sanksi dan Rasionalisasi Uang Komite
Bagi sekolah yang masih menahan ijazah karena tunggakan uang komite, Amirico menegaskan akan memberikan sanksi. "Kalau masih terjadi, akan saya beri sanksi sekolah itu, karena ini adalah hak warga negara yang mesti diberikan kepada mereka yang sudah lulus sepanjang sidik jarinya sudah dilakukan atau selesai," tegasnya. Disdik Lampung juga tengah merancang rasionalisasi uang komite di setiap sekolah, mengingat tidak semua keluarga siswa memiliki kondisi ekonomi yang sama. Rencananya, akan diterapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk uang komite agar lebih adil dan terjangkau.
Pendekatan Persuasif untuk Sekolah Swasta
Untuk sekolah swasta, Disdik Lampung akan menggunakan pendekatan persuasif untuk memastikan kebijakan ini dijalankan. "Untuk sekolah swasta nanti kami akan lakukan pendekatan secara persuasif, karena Dinas Pendidikan konsen terkait masalah penahanan ijazah karena menunggak uang Komite ini," ujar Amirico. Langkah ini menunjukkan komitmen Disdik Lampung untuk memastikan semua siswa mendapatkan ijazah mereka tanpa hambatan.
Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada lagi siswa di Lampung yang mengalami kesulitan mendapatkan ijazah karena masalah administrasi atau keuangan. Komitmen Disdik Lampung untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar kebijakan ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh siswa di Lampung. Rasionalisasi uang komite juga menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.