Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas
Bupati Kobar Terbitkan Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan: Wujudkan Pendidikan yang Bersih dan Berkualitas

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar dan prosesi wisuda di satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

#planetantara
Pemkot Mataram Perkuat Mental Siswa: Larangan HP di Sekolah dan Sekolah Karakter Jadi Fokus
Pemkot Mataram Perkuat Mental Siswa: Larangan HP di Sekolah dan Sekolah Karakter Jadi Fokus

Pemkot Mataram luncurkan kebijakan pembinaan kapasitas mental siswa dengan mengeluarkan larangan HP di sekolah, membatasi kegiatan perpisahan, dan mencanangkan sekolah pembangunan karakter untuk memperkuat mentalitas generasi muda.

#planetantara
Pemprov Lampung Prioritaskan Penguatan SDM Lewat Pendidikan Berkualitas
Pemprov Lampung Prioritaskan Penguatan SDM Lewat Pendidikan Berkualitas

Pemerintah Provinsi Lampung fokus meningkatkan kualitas SDM melalui sektor pendidikan, dengan berbagai upaya strategis untuk pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di SMA dan SMK.

#planetantara
Gubernur Babel Larang Pungutan Iuran di Sekolah: Langkah Majukan Pendidikan
Gubernur Babel Larang Pungutan Iuran di Sekolah: Langkah Majukan Pendidikan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melarang pungutan iuran pendidikan di sekolah, demi meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga siswa.

#planetantara
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

#planetantara
11.272 Ijazah Siswa di Lampung Telah Disalurkan, 10 Ribu Lagi Masih Menunggu!
11.272 Ijazah Siswa di Lampung Telah Disalurkan, 10 Ribu Lagi Masih Menunggu!

Disdikbud Lampung telah mendistribusikan 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya ditahan sekolah, namun masih ada 10 ribu ijazah lagi yang belum diambil.

#planetantara
Gubernur Lampung Pastikan Semua Anak Dapat Pendidikan Berkualitas
Gubernur Lampung Pastikan Semua Anak Dapat Pendidikan Berkualitas

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memastikan semua anak di Provinsi Lampung memperoleh pendidikan berkualitas dan menjamin pengawasan ketat untuk mewujudkan hal tersebut.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti
Pemkot Bengkulu Larang Jual Beli LKS dan Buku di Sekolah: Sanksi Pemecatan Menanti

Pemerintah Kota Bengkulu melarang sekolah menjual LKS dan buku, dengan ancaman pemecatan bagi kepala sekolah yang melanggar.

#planetantara
Wamendikdasmen Ajak Sekolah Swasta Dukung Pendidikan Berkualitas
Wamendikdasmen Ajak Sekolah Swasta Dukung Pendidikan Berkualitas

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak lembaga pendidikan swasta untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di jenjang dasar dan menengah.

#planetantara
Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite
Ijazah Siswa di Lampung Tak Lagi Ditahan Karena Tunggakan Komite

Dinas Pendidikan Lampung memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah siswa karena tunggakan uang komite, dan akan memberikan sanksi pada sekolah yang melanggar kebijakan ini.

Sumber Antara